• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MAKI Nilai Jampidsus Lindungi RBS dalam Kasus Korupsi Timah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:37
in Nasional
Boyamin-Saiman

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai ada upaya perlindungan dalam penanganan kasus korupsi timah yang melibatkan RBS.

“Kecurigaan muncul karena diduga ada hambatan berat, namun tanpa bukti konkret. Oleh karena itu, gugatan praperadilan diajukan untuk memastikan proses hukum berjalan lurus dan adil,” katanya dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID pada Jumat (18/10/2024).

BacaJuga:

Istiqlal Salurkan Lebih dari 10 Ribu Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Komisi XIII Ingatkan Risiko AI: Dari Penyalahgunaan hingga Chaos

Kolaborasi BKN-KORPRI dan BTN Perluas Akses Kepemilikan Rumah bagi ASN

Ia mengekspresikan kekecewaan karena sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan terpaksa ditunda akibat ketidakhadiran pihak Jampidsus pada 15 Oktober 2024 lalu.

“Saya sangat kecewa, Jampidsus tidak hadir padahal mereka yang menangani perkara ini. Seharusnya mereka sudah siap,” ujarnya.

Menurutnya, absennya Jampidsus mencerminkan sikap tidak profesional dalam penanganan perkara. Boyamin menegaskan, lembaga penegak hukum seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi prosedur hukum.

“Jika warga negara dipanggil, mereka harus patuh. Namun, saat pihak penegak hukum dipanggil pengadilan, mereka justru tidak hadir dan tidak memberi kabar,” tandasnya.

Dia menilai Kejaksaan Agung setengah hati dalam mengusut kasus dugaan korupsi timah, yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Boyamin Saiman, sebagai pemohon, menggugat Jampidsus Kejagung ke praperadilan karena RBS diduga sebagai pemodal dan pihak yang paling menikmati keuntungan dari korupsi ini.

“Sayangnya, hingga kini RBS belum dipanggil atau diproses lebih lanjut di pengadilan,” ucapnya.

Boyamin menekankan pentingnya keseriusan penegak hukum, terutama dalam kasus besar yang melibatkan kepentingan publik.

“Kerugian negara yang besar harus diusut tuntas, dan semua pihak yang terlibat, termasuk yang menikmati keuntungan, harus diproses,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah masih terus berjalan hingga saat ini.

“Masalah ini sedang dalam proses praperadilan, jadi ditunggu aja bagaimana hasilnya,” pungkasnya. (fer)

Tags: JampidsusKorupsi TimahMAKI

Berita Terkait.

menag
Nasional

Istiqlal Salurkan Lebih dari 10 Ribu Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:02
Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag
Nasional

Komisi XIII Ingatkan Risiko AI: Dari Penyalahgunaan hingga Chaos

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:35
Pentingnya Menjaga Skin Barrier, Vaseline Hadirkan Inovasi Pro Derma
Nasional

Kolaborasi BKN-KORPRI dan BTN Perluas Akses Kepemilikan Rumah bagi ASN

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:01
Pendidikan Tak Cukup Bangun Gedung, DPR Minta Negara Lindungi Guru dan Dosen
Nasional

Investasi Syariah Masih Kurang Dilirik, Pengamat Soroti Mindset Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:01
Bekuk Rayo, Crystal Palace Segel Trofi Conference League dan Ukir Sejarah
Nasional

Mengenal Transisi Demografi dengan Bahasa Sederhana Pada Perubahan Bali

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:31
Bekuk Rayo, Crystal Palace Segel Trofi Conference League dan Ukir Sejarah
Nasional

Kurban Prabowo Pakai APBN, Pakar: Ini Program Negara Bukan Pribadi

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:06

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3023 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2544 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.