• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dompet Dhuafa Dorong PP Nomor 28 Tahun 2024 Harus Detail agar Masyarakat Tidak Salah Persepsi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:21
in Nasional
Dompet Dhuafa membuka Diskusi Publik bertajuk: "Membangun Paradigma Kesehatan & Kesejahteraan Remaja dalam Bingkai Syariah Islam: Pembahasan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan" di Gedung Filantropi Dompet Dhuafa, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024). (Dok. Dompet Dhuafa)

Dompet Dhuafa membuka Diskusi Publik bertajuk: "Membangun Paradigma Kesehatan & Kesejahteraan Remaja dalam Bingkai Syariah Islam: Pembahasan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan" di Gedung Filantropi Dompet Dhuafa, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024). (Dok. Dompet Dhuafa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dompet Dhuafa pada Jumat (30/8/2024) di Gedung Filantropi Dompet Dhuafa, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, membuka Diskusi Publik bertajuk: “Membangun Paradigma Kesehatan & Kesejahteraan Remaja dalam Bingkai Syariah Islam: Pembahasan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Menghadirkan para praktisi dan tokoh agama dalam agenda tersebut, mulai dr. Wira Hartiti selaku Ketua Tim Kerja Kesehatan Reproduksi Kemenkes RI, Miftahul Huda, LC., selaku Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Djarot Dimas Achmad Andaru selaku Akademisi Falkutas Hukum Universitas Indonesia. Serta menghadirkan penanggap Dr. H. Ahmad Fihri, M. A selaku pengurus Muhammadiyah, drg. Martina Tirta Sari selaku Kepala Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa serta Agung Pardini selaku Direktur Advokasi IDEAS.

BacaJuga:

Perpres Ojol Masuki Fase Penentu, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Pengemudi

Wamendikdasmen: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Perkuat Pendidikan Berkualitas Lewat Bermain

Peringatan Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Bahaya Candu Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengulas tentang Kesehatan yakni mengenai upaya Kesehatan sistem reproduksi. Menjadi kontroversi di tengah masyarakat karena kehadiran pasal 103 ayat 4 dengan mengatur pemberian alat kontrasepsi.

“Namun perlu dicatat oleh masyarakat, pemberian kontrasepsi ini ditujukan kepada para remaja yang sudah menikah, hal ini untuk mengurangi risiko kelahiran stunting di beberapa wilayah yang tinggi karena berkolerasi tingginya pernikahan dini,” ujar dr. Wira Hartiti.

“Melalui data yang kami peroleh melihat Analisa SSGI 2023, Ibu dengan pendidikan sekolah tinggi cenderung memiliki kehamilan pertama di usia yang lebih tua. Mereka yang berpendidikan SMA rata-rata memiliki kehamilan pertama hampir 2 tahun lebih lambat daripada mereka yang berpendidikan SMP. Sementara mereka yang berpendidikan diploma atau perguruan tinggi menunda kehamilan pertama mereka yang lebih jauh lagi hingga 3 tahun”, tambah dr. Wira Hartiti.

Maka itu Kemenkes menekankan pembagian alat kontrasepsi ini untuk mereka yang sudah menikah, bukan sembarang kami berikan yang belum berhak.

Sementara Miftahul Huda mengatakan,”Pembagian alat kontrasepsi ini harus sejalan dengan konsep Syariah Islam. Jangan sampai pembagian alat kontrasepsi ini keluar dari jalur Syariah Islam, khususnya target dan sasaran yang dituju”.

Sementara Djarot Dimas Achmad Andaru menegaskan, ”Pembahasan dan ulasan tentang peraturan pemerintah harus di perjelas, pertegas Kembali. Jangan sampai ada makna-makna yang bisa meluas di masyarakat. Serta harus menrinci target dan sasaran yang dituju oleh PP tersebut”.

Hal ini ditanggapi serius oleh Agung Pardini mengatakan persoalan pembagian alat kontrasepsi akan berdampak pada perilaku remaja, maka sekolah dan peran orang tua harus andil atas perilaku remaja, orang tua mempunyai peran andil dalam hal ini”.

Tindak lanjut dari diskusi publik kali ini adalah mendorong pemerintah dalam hal ini kementrian kesehatan untuk mengkaji ulang dan merevisi peraturan terkait, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi Islam dan penggiat isu keumatan, untuk memastikan kebijakan disusun secara partisipatif, diterima secara luas dan diimplementasikan dengan efektif.

Dompet Dhuafa adalah lembaga Filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum Dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis (welasasih) dan wirausaha sosial. Selama 31 tahun, Dompet Dhuafa telah memberikan kontribusi layanan bagi perkembangan umat dalam bidang sosial, kesehatan, ekonomi, dan kebencanaan serta CSR. (adv)

Tags: Alat Kontrasepsi bagi Siswa SekolahDompet DhuafaPP 28/2024

Berita Terkait.

ojol
Nasional

Perpres Ojol Masuki Fase Penentu, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Pengemudi

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:06
wamen
Nasional

Wamendikdasmen: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Perkuat Pendidikan Berkualitas Lewat Bermain

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:12
Game
Nasional

Peringatan Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Bahaya Candu Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:48
Siswa
Nasional

HAN 2026, 88 Juta Anak Indonesia Dinilai Terancam Bullying Digital hingga Produk Adiktif

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:27
I-dewa-Gede
Nasional

Menjemput Lulusan SD Tidak Masuk SMP di Karangasem Berbekal Hypnoparenting

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44
BRIN Kembangkan Katalis Baru, Produksi Bioavtur dari Biomassa Makin Efisien
Nasional

BRIN Kembangkan Katalis Baru, Produksi Bioavtur dari Biomassa Makin Efisien

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:03

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2817 shares
    Share 1127 Tweet 704
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.