• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jampidsus Percaya Kerugian Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Nyata

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:05
in Nasional
jagungco

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah saat konpres perkembangan kasus timah di Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Feris Malik Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menegaskan jaksa percaya bahwa kerugian yang terjadi adalah kerugian nyata, bukan kerugian potensial.

Kerugian ini berdasarkan diskusi yang panjang dengan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang awalnya didukung oleh perhitungan kerugian dari ahli yang telah disampaikan.

BacaJuga:

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Rentang Ideal

Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

“Kerugian ini muncul akibat kerjasama PT Timah dengan smelter tersebut,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID Sabtu (15/6/2024).

Menurutnya, terdapat dua jenis kerugian yang diidentifikasi, kerugian atas perbuatan kerjasama PT Timah dengan smelter. Ini melibatkan kerjasama dalam pengolahan timah oleh pihak swasta.

Lanjutnya, kerugian atas pembayaran biji timah kepada PT Mitra. Dalam kasus ini, PT Timah membeli kembali biji timah dari pihak swasta yang memiliki Unit Pengolahan dan Pemurnian (UPT) di bawah standar.

“Kami akan mendakwa pejabat-pejabat PT Timah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini,” ujarnya.

Febrie menuturkan, kerugian lingkungan hidup yang dihitung oleh ahli ini menjadi kewajiban yang harus dibayar dan apakah ini merupakan kewajiban negara.

“Penyidik menjawab bahwa itu bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan undang-undang. Sebagai contoh, undang-undang memberikan dasar-dasar untuk menentukan kewajiban yang tidak bisa dihindari oleh negara,” tuturnya.

Ia pun menambahkan, siapa yang akan membayar kerugian tersebut? Siapa yang bertanggung jawab untuk menutupi kerugian yang sudah dihitung, baik kerugian ekonomi maupun kerugian ekologi?

“Apakah kita bisa menghindarinya? Penyidik menjelaskan semua dasar hukumnya dan menyatakan bahwa kewajiban tersebut tidak bisa dihindari,” ucapnya.

“Saya kembali bertanya, siapa yang harus membayar kerugian ini? Ini menjadi pertanyaan penting. Apakah ini masuk dalam kualifikasi undang-undang lingkungan atau Tipikor,” imbuhnya.

Ternyata, ketika penyidik mempresentasikan kasus ini, terlihat bahwa perbuatan ini dilakukan di kawasan PT Timah sehingga kewajiban tersebut melekat pada PT Timah.

“Aapakah PT Timah sanggup membayar sebesar ini sedangkan PT Timah sendiri diketahui terus merugi? Saya meminta kepada penyidik agar beban ini harus dibebankan kepada mereka yang menikmati hasil dari mufakat jahat tersebut,” pungkasnya. (fer)

Tags: Jaksa Agung Muda Pidana KhususJampidsusKasus Korupsi Tata Niaga TimahTata Niaga Timah

Berita Terkait.

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
Nasional

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:15
Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Rentang Ideal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00
Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:45
Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB
Nasional

Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30
budi
Nasional

Praperadilan Ketum Kesthuri Ditolak, KPK: Prosedur Penggeledahan Sah dan Sesuai Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:09
bnpb
Nasional

Karhutla Meluas di Sejumlah Daerah di Indonesia, Bromo Terbakar 520 Hektare

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.