• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kompolnas Ungkap Kelemahan Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Mei 2024 - 11:43
in Nasional
Vina Dewi Arsita. Foto: Istimewa

Vina Dewi Arsita. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengemukakan, kekurangan penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan temannya Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam. Salah satunya, tidak memanfaatkan metode ilmiah dalam penyidikan tindak pidana atau Scientific Crime Investigation (SCI).

“Soal adanya kelemahan penyidikan yaitu, tidak dilakukannya pendekatan Scientific Crime Investigation secara maksimal,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto melalui gawai, Jakarta, Kamis (23/5/2024).

BacaJuga:

Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026, Dorong Lahirnya Kriya Unggulan Daerah

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Selain itu, kemungkinan terjadi intimidasi ketika menggali keterangan terhadap para pelaku kasus yang tengah menjadi sorotan itu. Tentu hal tersebut harus dibenahi di tubuh Korps Bhayangkara.

“Serta adanya penggunaan kekerasan dalam pemeriksaan, hal ini menjadi bahan evaluasi penyidikan untuk dilakukan perbaikan,” ujar Benny.

Di sisi lain, bisa saja dilakukan audit investigasi untuk mengawasi, mengontrol apakah penyelidikan yang dilakukan sudah tepat.

“Untuk menilai apakah penanganannya belum optimal, maka perlu dilakukan audit penyidikan dulu,” ucap Benny.

Dugaan kekerasan saat pemeriksaan terungkap ke publik, saat salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal mengaku menjadi korban salah tangkap dan harus mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

“Sama korban saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,” ucap Saka kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pernah menerima, aduan dari yang disampaikan salah satu pengacara pelaku kasus pembunuhan Vina. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing membenarkan hal tersebut.

“Komnas HAM menyatakan pada 13 September 2016, telah menerima pengaduan dari kuasa hukum saudara Hadi Saputra, Suprianto, Eko Ramadani, dan Saka Tatal,” ujar Uli dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Isi aduan tersebut diduga adanya tindakaan penindasan terhadap mereka. Sekaligus memaksa mau mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya.

“Isu yang diadukan mengenai dugaan penghalangan bertemu dengan keluarga dan kuasa hukum, pemaksaan pengakuan sebagai pelaku, serta dugaan penyiksaan,” beber Uli.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast tidak lugas merespons, soal pengakuan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal yang mengaku menjadi korban salah tangkap. Menurutnya, segala asumsi terkait kasus tersebut bisa saja dibentuk siapapun.

“Kalau terkait informasi, opini yang saat ini dibangun dari pihak manapun tentu kami minta seluruh warga masyarakat menahan diri,” ucap Jules terpisah kepada wartawan di Bandung, Rabu (22/5/2025).

Kasus Vina awalnya ditangani berdasarkan laporan di Polres Cirebon Kota pada Agustus tahun 2016 silam. Penyidik kemudian melakukan penyidikan, serta menangkap para pelaku. Setelah itu, penyidikan Polres Kota Cirebon dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. (dan)

Tags: Kasus Pembunuhan VinaKompolnasVina CirebonVina Dewi Arsita

Berita Terkait.

Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026
Nasional

Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026, Dorong Lahirnya Kriya Unggulan Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 14:23
Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional
Nasional

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 12:35
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:14
sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
Dzulfikar Ahmad Tawalla
Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jumat, 25 September 2026 - 23:23
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1730 shares
    Share 692 Tweet 433
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.