• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Surabaya Tangkap WN Bangladesh Kasus TPPO

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 17 Mei 2024 - 15:45
in Nusantara
Ilustrasi penangkapan. Foto: Ist

Ilustrasi penangkapan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Khusus Surabaya berhasil menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh berinisial HR (34), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Kepolisian Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Federal Australia (AFP) terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menyampaikan penangkapan HR dilakukan setelah pelacakan keberadaan HR di Indonesia sejak Januari 2024.

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai Tarakan dan TNI AU Dukung Penampilan Jupiter Aerobatic Team di Brunei Darussalam

KKP Dorong Arwana Indonesia Mendunia Lewat Kontes Internasional di Pontianak

Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya

“Setelah menerima laporan dugaan tindak pidana perdagangan manusia oleh seorang warga negara Bangladesh, kami memulai penyelidikan mendalam sejak Januari 2024,” katanya dalam keterangan Jumat (17/5/2024).

Ramdhani menjelaskan bahwa HR diketahui berada di Indonesia karena menikah dengan seorang perempuan asal Indonesia di daerah Jawa Timur.

“Sebelum menangkap HR, kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” ujarnya.

“Kami juga akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia yang melibatkan HR,” imbuhnya.

Menurutnya, HR diduga menjalankan kegiatan mendatangkan orang asing, seperti dari Bangladesh dan Pakistan, ke Indonesia, kemudian memberangkatkan mereka secara ilegal ke Australia.

Ramdhani menjelaskan bahwa penangkapan HR merupakan hasil kerja sama lintas instansi antara Imigrasi Surabaya, Subdirektorat Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Polda NTT, dan AFP.

“Selain menangkap HR, kami juga, melalui tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Surabaya, menangkap seorang laki-laki diduga warga negara Bangladesh berinisial S di sebuah apartemen di Surabaya,” kata dia.

“S didapati tidak memiliki paspor, dan kami menduga bahwa yang bersangkutan telah didatangkan ke Indonesia oleh HR. Saat ini, warga negara Bangladesh tersebut masih dalam pemeriksaan, dan langkah selanjutnya akan ditentukan kemudian,” tambahnya. (fer)

Tags: BangladeshImigrasi Surabayatindak pidana perdagangan orangTPPOWNA

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Tarakan dan TNI AU Dukung Penampilan Jupiter Aerobatic Team di Brunei Darussalam

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:01
arwana
Nusantara

KKP Dorong Arwana Indonesia Mendunia Lewat Kontes Internasional di Pontianak

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:10
Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya
Nusantara

Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya

Senin, 1 Juni 2026 - 23:32
Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya
Nusantara

Riau Tetapkan Darurat Karhutla

Senin, 1 Juni 2026 - 22:15
Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Nusantara

Pasca-ledakan di Biak Numfor, 55 Orang Mengungsi Termasuk Balita

Senin, 1 Juni 2026 - 20:31
pln
Nusantara

PHSS Bekali Ratusan Siswa SMK Negeri 1 Muara Badak Keterampilan Penanggulangan Kebakaran

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3510 shares
    Share 1404 Tweet 878
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.