• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah TPPO di Denpasar, Imigrasi Proyeksikan Bentuk Desa Binaan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Mei 2024 - 17:07
in Nasional
Pramella-Yunidar-Pasaribu-co

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu. Foto: Ditjen Imigrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, bersiap untuk mewujudkan pembentukan desa binaan guna menangkal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Langkah ini adalah bukti konkret dari komitmen untuk memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai masalah keimigrasian,” katanya dalam keterangan Rabu (15/5/2024).

BacaJuga:

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU oleh DPR, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

PKKMB UMJ 2026, Xaviera Ingatkan Mahasiswa Tidak Gunakan AI karena FOMO

Menurutnya, pendidikan tersebut mencakup prosedur penerbitan dokumen perjalanan, syarat untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), serta risiko TPPO.

Untuk memulai inisiatif ini, Imigrasi Denpasar telah mengadakan kegiatan sosialisasi di Desa Sanur Kaja, Denpasar, yang dihadiri oleh sekitar 60 peserta.

“Harapannya, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang lengkap serta waspada terhadap TPPO dapat tumbuh,” ujarnya.

Dengan pemahaman yang mendalam mengenai masalah keimigrasian, diharapkan masyarakat dapat menghindari berbagai modus penipuan yang sering kali mengatasnamakan proses pengurusan dokumen perjalanan atau peluang kerja di luar negeri.

“Sehingga terhindar dari tindak pidana perdagangan orang,” jelas dia.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Denpasar, Rinaldi Mawardi, menjelaskan tentang proses penerbitan dokumen perjalanan RI, persyaratan dokumen bagi calon PMI, serta upaya pencegahan TPPO.

Sementara itu, narasumber lainnya, yaitu Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Raden Muhammad Umar, memberikan penjelasan mengenai TPPO.

Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2023, terdapat 32 laporan TPPO di Bali dari total 872 laporan, berdasarkan data Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Modus operasi TPPO yang paling umum melibatkan penempatan pekerja migran Indonesia tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO menetapkan hukuman bagi pelaku TPPO, dengan pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp600 juta.

“Jika TPPO mengakibatkan kematian, pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp5 miliar,” kata dia.

Pasal 8 dalam undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaannya sehingga menyebabkan terjadinya TPPO akan dikenakan ancaman pidana tambahan sepertiga dari hukuman yang telah ditetapkan. (fer)

Tags: DenpasarDesa BinaanImigrasiKakanwil Kementerian Hukum dan HAMPramella Yunidar PasaribuProvinsi BaliTPPO

Berita Terkait.

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH
Nasional

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

Rabu, 23 September 2026 - 09:04
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU oleh DPR, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Rabu, 23 September 2026 - 00:12
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

PKKMB UMJ 2026, Xaviera Ingatkan Mahasiswa Tidak Gunakan AI karena FOMO

Selasa, 22 September 2026 - 23:10
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi, Kemendikdasmen Perluas Bantuan Kuliah bagi 150 Ribu Guru

Selasa, 22 September 2026 - 22:38
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Kemenag: Pengajuan Izin Pesantren di 2026 Turun Signifikan, Ini Penyebabnya

Selasa, 22 September 2026 - 21:08
Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 
Nasional

Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 

Selasa, 22 September 2026 - 16:04

OLAHRAGA

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Olahraga

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 23 September 2026 - 09:46

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu pemasok pemain untuk Timnas Indonesia. Lima pemain Macan Kemayoran, yakni...

SelengkapnyaDetails
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.