• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wacana Dwi Kewarganegaraan bagi Diaspora Bertalenta Tak Serta-merta Diwujudkan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Mei 2024 - 22:30
in Nasional
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf. (ist)

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan, wacana pemerintah yang akan menerapkan dwi kewarganegaraan bagi diaspora yang bertalenta tidak bisa serta-merta diwujudkan, meski tujuannya bagus.

Ia menerangkan, tidak semua negara bisa menganut kewarganegaraan ganda kepada penduduknya, meski juga merupakan warga keturunan Indonesia.

BacaJuga:

Crash di Spa-Francorchamps Warnai Kisah Persahabatan Sean Gelael dan Antonio Giovinazzi

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

“Salah satu cara untuk menggaet para talenta hebat dengan menawarkan berbagai fasilitas termasuk Dwi kewarganegaraan. Namun itu bisa terjadi jika tidak melanggar UU Kewarganegaraan di negara masing-masing,” kata Dede Yusuf, kepada Indopos.co.id, Minggu (5/5/2024).

Tidak hanya negara asing, Dede pun menegaskan bahwa Indonesia juga saat ini masih menganut kewarganegaraan tunggal dan harus direvisi.

“Di Indonesia kita menganut asas secara tunggal. Yaitu 1 kewarganegaraan. Jika hendak mengusulkan hal tersebut, maka UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan RI kita harus diubah dulu, supaya tidak ada celah abu-abu nantinya,” kata Dede.

“Dan tentunya perubahan UU itu harus diputuskan bersama DPR,” tambahnya.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat lainnya, Bramantyo Suwondo turut merespons positif wacana tawaran kewarganegaraan ganda untuk diaspora Indonesia ini.

“Saya rasa untuk menarik diaspora Indonesia agar berkontribusi di Indonesia tidak hanya semata-mata mengenai status kewarganegaraan saja,” kata Bram.

Bram menilai ekosistem bekerja di tanah air perlu dibenahi betul. Dia meminta birokrasi yang mendukung kenyamanan bekerja di Indonesia harus dievaluasi.

“Kita mengharapkan suatu lingkungan kerja di mana keahlian atau ilmu kita bisa dihargai secara profesional. Pekerjaan yang mampu menjadi tempat bertumbuh, mengembangkan diri, ilmu, dan tentu saja dengan timbal balik yang sepadan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, wacana untuk menawarkan kewarganegaraan ganda untuk diaspora Indonesia bertalenta ditawarkan oleh Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini disampaikan Luhut dari mimbar pidato pembukaan acara Microsoft Build: AI Day di JCC, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Dia menyinggung soal orang-orang yang sudah menjadi warga negara Amerika Serikat (AS).

Dilansir Associated Press di kanal YouTubenya, awalnya Luhut menjelaskan bahwa pada 2029 nanti, Indonesia bakal punya hampir 3.000 anak muda yang siap untuk bekerja sebagai pengembang perangkat lunak (software developer). Indonesia tidak akan kekurangan sumber daya manusia untuk mengerjakan perkara software.

“Namun demikian, kami juga mengundang diaspora Indonesia untuk kami berikan juga segera kepada mereka kewarganegaraan ganda. Jadi mungkin mereka sudah jadi warga negara Amerika (Serikat), tapi mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan negara Indonesia,” kata Luhut dalam bahasa Inggris.

Cara ini bakal berdampak besar untuk ekonomi Indonesia. Juga, cara tersebut dapat membawa sumber daya manusia dengan kemampuan yang mumpuni kembali ke Indonesia. (dil)

Tags: DiasporaDwi Kewarganegaraankomisi x dpr ri

Berita Terkait.

gt3
Nasional

Crash di Spa-Francorchamps Warnai Kisah Persahabatan Sean Gelael dan Antonio Giovinazzi

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:07
aher
Nasional

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:06
cek kesehatan
Nasional

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:35
ponto
Nasional

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:15
narkoba
Nasional

DPR Dukung Polri Miskinkan Bandar Narkoba, Oknum Polisi Terlibat TPPU Harus Disikat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:05
haji
Nasional

Pengawasan Diperketat, Praktik Haji Ilegal di Medsos Meresahkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3702 shares
    Share 1481 Tweet 926
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.