• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 27 April 2026 - 21:20
in Headline
Ilustrasi-Rapat sidang DPR RI. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi-Rapat sidang DPR RI. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyambut baik pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) setelah melalui proses panjang selama lebih dari dua dekade.

Menurut Netty, pengesahan UU PPRT merupakan tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia, khususnya bagi pekerja rumah tangga yang selama ini berada dalam posisi rentan.

BacaJuga:

Prabowo Soroti Kekuatan AI hingga TikTok: Teknologi Harus Jadi Solusi, Bukan Ancaman

Death Toll Among Prospective KDMP Managers Rises; DPD Member Calls for Program Suspension

Korban Calon Manajer KDMP Bertambah, DPD RI Minta Program Dihentikan

“Ini (Pengesahan UU PPRT, red) adalah momentum bersejarah. Setelah 22 tahun perjuangan, negara akhirnya memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini kerap terabaikan,” ujar Netty dalam keterangan, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan bahwa mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang selama ini menghadapi berbagai bentuk kerentanan, mulai dari jam kerja yang tidak jelas, upah yang tidak layak, hingga risiko kekerasan.

“UU ini menjadi langkah penting untuk memastikan mereka mendapatkan hak dasar, termasuk jaminan sosial, perlindungan dari kekerasan, serta kepastian kerja yang lebih manusiawi,” jelasnya.

Netty juga mengapresiasi peran berbagai elemen masyarakat sipil yang secara konsisten memperjuangkan lahirnya regulasi ini. “Perjuangan panjang para pekerja rumah tangga dan organisasi masyarakat sipil menunjukkan bahwa perubahan kebijakan membutuhkan ketekunan dan keberpihakan pada kelompok rentan,” ujarnya.

Namun demikian, Netty mengingatkan bahwa pengesahan undang-undang bukanlah akhir dari perjuangan. Tantangan terbesar justru terletak pada implementasi di lapangan.

“Kita tidak ingin undang-undang ini berhenti sebagai dokumen normatif. Implementasi harus dikawal secara serius agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja rumah tangga,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun aturan turunan, melakukan pengawasan, serta memastikan mekanisme perlindungan berjalan efektif.

“Pengawasan dalam sektor ini memiliki tantangan tersendiri karena ruang kerjanya berada di ranah domestik. Oleh karena itu, perlu pendekatan yang tepat, termasuk melibatkan masyarakat dan lingkungan sekitar,” jelasnya. (nas)

Tags: Pekerja Rumah TanggaPerlindungan Tenaga KerjaUU PPRT

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Prabowo Soroti Kekuatan AI hingga TikTok: Teknologi Harus Jadi Solusi, Bukan Ancaman

Senin, 29 Juni 2026 - 09:10
Death Toll Among Prospective KDMP Managers Rises; DPD Member Calls for Program Suspension
Headline

Death Toll Among Prospective KDMP Managers Rises; DPD Member Calls for Program Suspension

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:15
Korban Calon Manajer KDMP Bertambah, DPD RI Minta Program Dihentikan
Headline

Korban Calon Manajer KDMP Bertambah, DPD RI Minta Program Dihentikan

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:04
Presiden-RI
Headline

Prabowo Janji Temui Rektor dan Akademisi Setiap Bulan, Serap Gagasan untuk Bangun Bangsa

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:24
Prabowo
Headline

Prabowo Pledges Monthly Meetings with Rectors and Academics to Gather Ideas for National Development

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:14
Prabowo
Headline

Kecerdasan Buatan Bikin Prabowo Khawatir, Sebut 5 Juta Agent AI Sudah Punya ‘Bahasa Sendiri’

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1618 shares
    Share 647 Tweet 405
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
Buchanan
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Editor Ali Rachman
Senin, 29 Juni 2026 - 08:19

INDOPOSCO.ID - Kanada memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 dengan cara yang menegangkan. Gol telat Stephen Eustaquio...

SelengkapnyaDetails
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.