INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan sejumlah lokasi yang diperbolehkan untuk menggelar aksi demonstrasi, di antaranya depan Gedung DPR/MPR (Jalan Gatot Subroto), Silang Monas, hingga area depan kantor kementerian atau lembaga.
“DPR disiapkan lokasi di DPR. Jika ke Istana disiapkan di silang selatan Monas dan beberapa titik lain di kementrian/kelembagaan juga mempersiapkan lokasinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hal itu disampaikannya menyusul pelarangan aksi unjuk rasa sejumlah elemen mahasiswa di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada hari ini. Akhirnya, polisi memblokade massa aksi di depan Plaza UOB, Thamrin.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) rencananya ingin menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada hari ini. Namun, mereka tertahan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Gerakan itu melibatkan konsolidasi luas dari 15 BEM Fakultas di UI serta didukung oleh 25 organisasi aliansi lintas kampus dan elemen masyarakat.
Adapun tuntutan dalam aksi tersebut adalah hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) secara total. Wujudkan reforma agraria sejati bagi masyarakat. Turunkan harga kebutuhan pokok serta harga bahan bakar minyak (BBM)
Selain itu, evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hentikan pemusatan kekuasaan, batalkan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah.
Tetapkan status bencana nasional untuk wilayah terdampak di Sumatra dan Flores guna mempercepat pemulihan. Hentikan tindakan represif serta intervensi TNI-Polri di ruang sipil, termasuk pembubaran Batalyon Teritorial Pembangunan (YON TP). (dan)























