INDOPOSCO.ID – Ratusan mahasiswa tidak bisa menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Mereka tertahan oleh pihak kepolisian, sehingga hanya bisa menyampaikan aspirasi di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Polisi memblokade mahasiswa di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dengan alasan aksi unjuk rasa tersebut mengganggu pekerja kantoran. Namun, alasan itu dinilai hanya klaim sepihak dari pihak aparat.
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mendesak, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung bertanggung jawab atas pernyataan tersebut yang membuat seluruh elemen mahasiswa tertahan di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
“Maka Pak Reynold kita tunggu untuk bertanggung jawab atas omongannya dan bertanggung jawab sudah menahan kawan-kawan di sini dengan,” kata Fathimah Azzahra di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
“Karena dari Pak Reynold (Kapolres Metro Jakarta Pusat) sendiri dari Polri menyatakan bahwa alasannya karena mereka yang bekerja di sini merasa terganggu dengan adanya aksi demonstrasi kita,” tambahnya.
Menurutnya, tidak ada karyawan kantoran di sekitar Thamrin yang merasa kesal dengan demonstrasi mahasiswa. Oleh karena itu, pernyataan Kapolres Metro Jakpus dinilai keliru.
“Beliau tadi sudah siap untuk bertanggung jawab apabila pernyataan beliau ini salah dan mengklaim mengatasnamakan semua orang padahal ternyata tidak, beliau bersedia untuk bertanggung jawab,” kritik Fathimah.
Aksi unjuk rasa yang bertajuk #MerebutKemerdekaan itu membawa delapan tuntutan yang mencakup persoalan ekonomi, tata kelola pemerintahan, agraria, pembangunan, penanganan bencana, hingga keamanan. (dan)























