• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 10 Mei 2026 - 15:15
in Nasional
ponto

Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (8/5/2026). Foto: Herry Rosadi / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Harry Ponto, menegaskan pentingnya spesialisasi bagi profesi advokat di tengah perkembangan persoalan hukum yang semakin kompleks.

Menurut Harry, ke depan advokat tidak cukup hanya memiliki kemampuan umum di bidang hukum, tetapi juga harus mendalami bidang-bidang tertentu agar mampu menjawab tantangan zaman.

BacaJuga:

HUT Projo Tanpa Jokowi, Budi Arie Ungkap Alasan yang Tak Bisa Dibuka

Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan

“Yang kami inginkan saat ini adalah betul-betul advokat itu ke depannya dituntut sebenarnya memiliki spesialisasi. Jadi spesialisasi bukan malah menghalangi atau membatasi, tapi spesialisasi membuat kita menjadi makin dalam pada bidang-bidang tersebut,” ujar Harry ditemui INDOPOSCO usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi SAI di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Ia menilai dinamika persoalan hukum saat ini semakin rumit sehingga membutuhkan advokat dengan kompetensi yang lebih terfokus dan mendalam. “Permasalahan makin kompleks. Nah ini semua mesti dijawab oleh para advokat, dalam hal ini tentu advokat yang bernaung di Peradi SAI,” katanya.

Meski demikian, Harry menekankan bahwa kecerdasan dan kemampuan hukum seorang advokat tetap harus berjalan dalam koridor etika profesi. “Ada kata kuncinya juga, bahwa sekalipun dia pintar, sekalipun dia cerdas, tapi itu mesti dibatasi dalam bingkai etika yang benar,” tegasnya.

Dalam Rakernas tersebut, Peradi SAI juga mulai menerapkan konsep seminar multitema yang disebut Harry sebagai langkah baru dalam pengembangan profesionalisme advokat di Indonesia.

Ia menjelaskan, model itu memungkinkan peserta memilih fokus pembahasan sesuai bidang yang diminati, mulai dari hukum pidana, kepailitan dan restrukturisasi, hingga bisnis dan investasi lintas negara.

“Kalau kita di luar negeri sudah biasa mengikuti conference pada waktu yang sama. Nah kita sudah memulai itu. Karena sekali lagi, ini adalah spesialisasi,” ungkap Harry.

Menurutnya, sistem tersebut memberikan ruang bagi advokat untuk memperdalam bidang tertentu secara lebih serius dan profesional.

Tak hanya membahas pengembangan profesi, Harry juga menyinggung pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. “Undang-Undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat jelas sudah tidak memadai,” katanya.

Ia menilai konsep wadah tunggal organisasi advokat yang dahulu digaungkan kini praktis tidak berjalan efektif. Sebaliknya, muncul banyak organisasi advokat yang disebutnya berkembang tanpa arah yang jelas. “Yang dulu kita banggakan sebagai wadah tunggal (UU nomor 18 tahun 2003) itu mati suri. Yang terjadi sekarang ini adalah multi bar atau banyak organisasi tetapi menjadi liar,” ujarnya.

Harry bahkan menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar organisasi advokat tetap memiliki standar profesional dan etika yang jelas. “Setiap orang kemudian bisa membuat organisasi advokat sendiri. Nah ini harus segera berhenti. Harus segera kita bereskan,” tegasnya.

Karena itu, Peradi SAI menyambut positif rencana Komisi III DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Advokat. Harry mengatakan Peradi SAI siap menjadi salah satu mitra dan sumber masukan dalam penyusunan regulasi baru yang dinilai penting untuk menjawab tantangan dunia hukum ke depan. “Peradi SAI merupakan salah satu sumber untuk menjawab tantangan ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, Harry menegaskan komitmen Peradi SAI untuk bertransformasi menjadi organisasi advokat yang modern, profesional, dan transparan.

“Sekarang kita harus menjawab tantangan advokat ke depan dan Peradi SAI mesti siap ke arah tersebut. Kita harus menjadi organisasi yang modern dan juga transparan,” tambahnya. (her)

Tags: DPR RIHarry PontoKomisi IIIOrganisasi AdvokatPeradi SAIRUU Advokat

Berita Terkait.

Harga Emas Masih Fluktuatif, Siap-Siap Hadapi Dua Skenario Pekan Depan
Nasional

HUT Projo Tanpa Jokowi, Budi Arie Ungkap Alasan yang Tak Bisa Dibuka

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:36
Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa
Nasional

Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03
12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan
Nasional

12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17
Fauzan
Nasional

Lebih dari 8.400 Kasus, Wamendiktisaintek Fauzan Dorong Kampus Bersatu Perangi TBC di Sulteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:09
Anak-anak
Nasional

Pembelajaran Pascabencana Flores Tetap Jalan, Sekolah Gunakan Beragam Moda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:08
Petani
Nasional

AI Mulai Menyentuh Lahan Pertanian, BRIN Dorong Smart Farming

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:46

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.