• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 10 Mei 2026 - 15:15
in Nasional
ponto

Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (8/5/2026). Foto: Herry Rosadi / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Harry Ponto, menegaskan pentingnya spesialisasi bagi profesi advokat di tengah perkembangan persoalan hukum yang semakin kompleks.

Menurut Harry, ke depan advokat tidak cukup hanya memiliki kemampuan umum di bidang hukum, tetapi juga harus mendalami bidang-bidang tertentu agar mampu menjawab tantangan zaman.

BacaJuga:

79 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja, Lulus UT Langsung Terserap Dunia Kerja

Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah

Tak Perlu Datang Pagi ke Kantah, Masyarakat Kini Bisa Booking Antrean Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

“Yang kami inginkan saat ini adalah betul-betul advokat itu ke depannya dituntut sebenarnya memiliki spesialisasi. Jadi spesialisasi bukan malah menghalangi atau membatasi, tapi spesialisasi membuat kita menjadi makin dalam pada bidang-bidang tersebut,” ujar Harry ditemui INDOPOSCO usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi SAI di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Ia menilai dinamika persoalan hukum saat ini semakin rumit sehingga membutuhkan advokat dengan kompetensi yang lebih terfokus dan mendalam. “Permasalahan makin kompleks. Nah ini semua mesti dijawab oleh para advokat, dalam hal ini tentu advokat yang bernaung di Peradi SAI,” katanya.

Meski demikian, Harry menekankan bahwa kecerdasan dan kemampuan hukum seorang advokat tetap harus berjalan dalam koridor etika profesi. “Ada kata kuncinya juga, bahwa sekalipun dia pintar, sekalipun dia cerdas, tapi itu mesti dibatasi dalam bingkai etika yang benar,” tegasnya.

Dalam Rakernas tersebut, Peradi SAI juga mulai menerapkan konsep seminar multitema yang disebut Harry sebagai langkah baru dalam pengembangan profesionalisme advokat di Indonesia.

Ia menjelaskan, model itu memungkinkan peserta memilih fokus pembahasan sesuai bidang yang diminati, mulai dari hukum pidana, kepailitan dan restrukturisasi, hingga bisnis dan investasi lintas negara.

“Kalau kita di luar negeri sudah biasa mengikuti conference pada waktu yang sama. Nah kita sudah memulai itu. Karena sekali lagi, ini adalah spesialisasi,” ungkap Harry.

Menurutnya, sistem tersebut memberikan ruang bagi advokat untuk memperdalam bidang tertentu secara lebih serius dan profesional.

Tak hanya membahas pengembangan profesi, Harry juga menyinggung pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. “Undang-Undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat jelas sudah tidak memadai,” katanya.

Ia menilai konsep wadah tunggal organisasi advokat yang dahulu digaungkan kini praktis tidak berjalan efektif. Sebaliknya, muncul banyak organisasi advokat yang disebutnya berkembang tanpa arah yang jelas. “Yang dulu kita banggakan sebagai wadah tunggal (UU nomor 18 tahun 2003) itu mati suri. Yang terjadi sekarang ini adalah multi bar atau banyak organisasi tetapi menjadi liar,” ujarnya.

Harry bahkan menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar organisasi advokat tetap memiliki standar profesional dan etika yang jelas. “Setiap orang kemudian bisa membuat organisasi advokat sendiri. Nah ini harus segera berhenti. Harus segera kita bereskan,” tegasnya.

Karena itu, Peradi SAI menyambut positif rencana Komisi III DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Advokat. Harry mengatakan Peradi SAI siap menjadi salah satu mitra dan sumber masukan dalam penyusunan regulasi baru yang dinilai penting untuk menjawab tantangan dunia hukum ke depan. “Peradi SAI merupakan salah satu sumber untuk menjawab tantangan ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, Harry menegaskan komitmen Peradi SAI untuk bertransformasi menjadi organisasi advokat yang modern, profesional, dan transparan.

“Sekarang kita harus menjawab tantangan advokat ke depan dan Peradi SAI mesti siap ke arah tersebut. Kita harus menjadi organisasi yang modern dan juga transparan,” tambahnya. (her)

Tags: DPR RIHarry PontoKomisi IIIOrganisasi AdvokatPeradi SAIRUU Advokat

Berita Terkait.

Di Tengah Ketidakpastian Global, Indonesia Ajak Negara Produsen Sawit Perkuat Barisan
Nasional

79 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja, Lulus UT Langsung Terserap Dunia Kerja

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:01
Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah
Nasional

Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:31
Tak Perlu Datang Pagi ke Kantah, Masyarakat Kini Bisa Booking Antrean Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Nasional

Tak Perlu Datang Pagi ke Kantah, Masyarakat Kini Bisa Booking Antrean Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:01
DPR Pertanyakan Eksekusi Putusan Rp18 Triliun terhadap Korporasi Penyebab Karhutla
Nasional

DPR Pertanyakan Eksekusi Putusan Rp18 Triliun terhadap Korporasi Penyebab Karhutla

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:41
Harita Nickel Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan, ESG dan Efisiensi Jadi Prioritas
Ekonomi

Harita Nickel Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan, ESG dan Efisiensi Jadi Prioritas

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:05
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat
Nasional

DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, Perkuat Akses Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1695 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
Konsep Otomatis
Olahraga

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Maroko Noussair Mazraoui menegaskan, bahwa timnya bukan lagi sekadar tim kejutan di Piala Dunia 2026, melainkan...

SelengkapnyaDetails
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.