• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 10 Mei 2026 - 15:15
in Nasional
ponto

Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (8/5/2026). Foto: Herry Rosadi / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Harry Ponto, menegaskan pentingnya spesialisasi bagi profesi advokat di tengah perkembangan persoalan hukum yang semakin kompleks.

Menurut Harry, ke depan advokat tidak cukup hanya memiliki kemampuan umum di bidang hukum, tetapi juga harus mendalami bidang-bidang tertentu agar mampu menjawab tantangan zaman.

BacaJuga:

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

“Yang kami inginkan saat ini adalah betul-betul advokat itu ke depannya dituntut sebenarnya memiliki spesialisasi. Jadi spesialisasi bukan malah menghalangi atau membatasi, tapi spesialisasi membuat kita menjadi makin dalam pada bidang-bidang tersebut,” ujar Harry ditemui INDOPOSCO usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi SAI di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Ia menilai dinamika persoalan hukum saat ini semakin rumit sehingga membutuhkan advokat dengan kompetensi yang lebih terfokus dan mendalam. “Permasalahan makin kompleks. Nah ini semua mesti dijawab oleh para advokat, dalam hal ini tentu advokat yang bernaung di Peradi SAI,” katanya.

Meski demikian, Harry menekankan bahwa kecerdasan dan kemampuan hukum seorang advokat tetap harus berjalan dalam koridor etika profesi. “Ada kata kuncinya juga, bahwa sekalipun dia pintar, sekalipun dia cerdas, tapi itu mesti dibatasi dalam bingkai etika yang benar,” tegasnya.

Dalam Rakernas tersebut, Peradi SAI juga mulai menerapkan konsep seminar multitema yang disebut Harry sebagai langkah baru dalam pengembangan profesionalisme advokat di Indonesia.

Ia menjelaskan, model itu memungkinkan peserta memilih fokus pembahasan sesuai bidang yang diminati, mulai dari hukum pidana, kepailitan dan restrukturisasi, hingga bisnis dan investasi lintas negara.

“Kalau kita di luar negeri sudah biasa mengikuti conference pada waktu yang sama. Nah kita sudah memulai itu. Karena sekali lagi, ini adalah spesialisasi,” ungkap Harry.

Menurutnya, sistem tersebut memberikan ruang bagi advokat untuk memperdalam bidang tertentu secara lebih serius dan profesional.

Tak hanya membahas pengembangan profesi, Harry juga menyinggung pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. “Undang-Undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat jelas sudah tidak memadai,” katanya.

Ia menilai konsep wadah tunggal organisasi advokat yang dahulu digaungkan kini praktis tidak berjalan efektif. Sebaliknya, muncul banyak organisasi advokat yang disebutnya berkembang tanpa arah yang jelas. “Yang dulu kita banggakan sebagai wadah tunggal (UU nomor 18 tahun 2003) itu mati suri. Yang terjadi sekarang ini adalah multi bar atau banyak organisasi tetapi menjadi liar,” ujarnya.

Harry bahkan menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar organisasi advokat tetap memiliki standar profesional dan etika yang jelas. “Setiap orang kemudian bisa membuat organisasi advokat sendiri. Nah ini harus segera berhenti. Harus segera kita bereskan,” tegasnya.

Karena itu, Peradi SAI menyambut positif rencana Komisi III DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Advokat. Harry mengatakan Peradi SAI siap menjadi salah satu mitra dan sumber masukan dalam penyusunan regulasi baru yang dinilai penting untuk menjawab tantangan dunia hukum ke depan. “Peradi SAI merupakan salah satu sumber untuk menjawab tantangan ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, Harry menegaskan komitmen Peradi SAI untuk bertransformasi menjadi organisasi advokat yang modern, profesional, dan transparan.

“Sekarang kita harus menjawab tantangan advokat ke depan dan Peradi SAI mesti siap ke arah tersebut. Kita harus menjadi organisasi yang modern dan juga transparan,” tambahnya. (her)

Tags: DPR RIHarry PontoKomisi IIIOrganisasi AdvokatPeradi SAIRUU Advokat

Berita Terkait.

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas
Nasional

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:17
BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium
Nasional

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:36
Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi
Nasional

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:00
MyClinic Resmi Hadir di Jakarta, Klinik Estetika Medis Asal Malaysia
Nasional

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:45
KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih
Nasional

KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Nasional

Cegah Stunting dari Rumah, Wamen Isyana Dorong Akses Sanitasi Layak di Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:07

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1058 shares
    Share 423 Tweet 265
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.