INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jaenal Effendi menegaskan, pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik haji ilegal yang marak informasinya beredar di media sosial (Medsos).
Ia mengingatkan, keberangkatan haji ilegal tersebut tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu sistem layanan haji yang telah disiapkan pemerintah.
“Kami berikan perhatian khusus terhadap potensi gangguan operasional akibat beredarnya informasi haji ilegal di media sosial,” kata Jaenal dalam keterangan, Minggu (10/5/2026).
Ia menegaskan, bahwa penyebaran informasi tersebut sangat merugikan, karena dapat mengacaukan sistem pelayanan dan menambah beban kerja petugas di lapangan. “Informasi terkait haji ilegal sangat berbahaya karena dapat mengganggu sistem layanan yang sudah disiapkan dan membebani petugas di lapangan,” tegasnya.
Untuk mencegah dampak buruk tersebut, Jaenal meminta seluruh petugas meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keberadaan jemaah yang tidak memiliki dokumen atau identitas resmi.
“Pengawasan dan koordinasi harus diperkuat di seluruh titik layanan, khususnya di area transit dan jalur pergerakan jemaah,” katanya.
Lebih jauh Jaenal menilai kualitas pelayanan di kawasan Bir Ali tahun ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Menurutnya, capaian positif ini wajib dijaga dan ditingkatkan lagi melalui kerja sama seluruh petugas di lapangan.
“Pelayanan haji di Bir Ali tahun ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ini harus terus kita jaga sebagai tanggung jawab bersama dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah,” ungkap Jaenal. (nas)











