• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13
in Megapolitan
pam

Surat Pemberitahuan penolakan warga Pam Baru, Benhil, Jakpus, untuk digusur tanpa ada ganti untung. Foto: Dokumen Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik rencana penggusuran terhadap 15 kepala keluarga (KK) di Perumahan Pam Baru, Jalan Penjernihan II, Bendungan Hilir, Tanah Abang, kian memanas. Kuasa hukum warga, Rusmin Effendy, mendesak Komisi III DPR RI segera turun langsung ke lokasi guna melihat kondisi warga yang terancam digusur.

Rusmin menilai, langkah Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam menerbitkan Surat Peringatan (SP) I hingga III mengandung unsur penyalahgunaan wewenang dan berpotensi melanggar hak asasi manusia. Ia menyebut rencana penggusuran tersebut sebagai bentuk forced eviction atau pengusiran paksa tanpa kompensasi yang layak.

BacaJuga:

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

“Komisi III DPR RI harus melihat langsung kondisi di lapangan. Ini sudah sangat jelas adanya dugaan abuse of power dan pelanggaran HAM berat,” ujar Rusmin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, pihaknya telah mengirim surat resmi ke DPR RI untuk meminta perlindungan hukum bagi warga yang hingga kini belum pernah diajak berdialog oleh pemerintah setempat. Ia menegaskan, prosedur penggusuran yang dilakukan tanpa komunikasi dan solusi bagi warga dinilai cacat hukum.

Rusmin juga mengungkapkan kondisi memprihatinkan para penghuni. Mayoritas warga merupakan janda lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, bersama anak dan cucu mereka.

“Mereka tidak punya tempat lain untuk tinggal. Untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah kesulitan,” katanya.

Saat ini, keabsahan surat peringatan tersebut tengah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 148/G/2026/PTUN.JKT. Rusmin menilai, langkah hukum ini menjadi bukti bahwa keputusan pemerintah masih dipersoalkan secara legal.

Ia juga menyinggung peran Gubernur Jakarta yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap warga kecil. Menurutnya, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.

Lebih jauh, Rusmin menyebut warga yang menempati rumah tersebut merupakan pensiunan karyawan PAM Jaya yang telah menghuni kawasan itu selama puluhan tahun. Karena itu, ia menilai sudah sepatutnya ada penghargaan atau solusi yang manusiawi bagi mereka.

“Warga sudah sepakat menolak penggusuran paksa. Mereka akan mempertahankan haknya,” tegasnya.

Rusmin menduga, rencana penggusuran tidak lepas dari kepentingan besar atas lahan tersebut. Ia berjanji akan mengungkap dugaan tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. (dil)

Tags: DPRpenggusuranWarga Pam Baru Benhil

Berita Terkait.

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Megapolitan

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:07
kaii
Megapolitan

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:07
banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11
Garis-Polisi
Megapolitan

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:44
Aksi-Massa
Megapolitan

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:25
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3620 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.