• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru Korupsi Timah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 27 April 2024 - 08:08
in Headline
timah

Tiga dari lima tersangka baru perkara korupsi tata niaga Timah di Provinsi Bangka Belitung memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/4/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, sebanyak lima orang.

Kelima tersangka, yakni HL selaku beneficial owner (pemilik manfaat) PT TIN atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN; SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019 dan AS selaku Kepala Dinas ESDK Provinsi Bangka Belitung.

BacaJuga:

Palace Responds to Speculation Over Prabowo’s Alleged Trip to Italy

Heboh Isu Prabowo Bakal ke Italia, Begini Penjelasan Istana

Former Defense Minister Ryamizard Ryacudu Dies at Gatot Soebroto Army Hospital

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup, sehingga pada hari ini kami tetapkan lima orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam.

Adapun peran kelima tersangka ini, kata Kuntadi, dimulai dari tiga tersangka SW, BN dan AS, masing-masing selaku Kepala Dinas ESDM dan Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung telah dengan sengaja menerbitkan dan menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2015-2012 perusahaan smelter PT RBT, PT SBS, PT SIP, PT TIN dan CV VIP.

“Diketahui RKAB tersebut diterbitkan meskipun tidak memenuhi syarat,” kata Kuntadi.

Ketiga tersangka itu, kata Kuntadi mengetahui bahwa RKAB yang diterbitkan tidak dipergunakan untuk melakukan penambangan di wilayah izin usaha tambang (IUP) kelima perusahaan tersebut, melainkan untuk sekedar melegalkan aktivitas perdagangan timah yang diperoleh secara ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Sedangkan peran tersangka HL dan FL, keduanya turut serta dalam pengkondisian pembuatan kerja sama penyewaan peralatan prosesing peleburan timah sebagai ‘kultus’ aktivitas kegiatan pengambilan timah dari IUP PT Timah, di mana keduanya membentuk perusahaan boneka yaitu CV BPR dan CV SMS dalam rangka untuk memperlancar aktivitas ilegalnya.

Akibat perbuatan tersebut, kelimanya disangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, tiga dari lima tersangka dilakukan penahanan, yakni AS dan SW ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat, dan tersangka FL di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

“Terhadap tersangka BN karena alasan kesehatan yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan,” kata Kuntadi.

Sedangkan tersangka HL yang pada saat hari ini dipanggil sebagai saksi tidak hadir, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka.

Dalam penyidikan perkara yang merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekologi secara masif dan luas senilai Rp271 triliun itu, total sudah 21 orang ditetapkan tersangka.

Adapun 16 tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dahulu, yakni Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung;

MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP;

Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP;

Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP;

Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP;

Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP;

Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS;

Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN;

Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT;

Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;

Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011;

Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;

Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah;

Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE;

Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik Tamron Tamsil, ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan. (bro)

Tags: KejagungKorupsi TimahTersangka Baru Korupsi Timah

Berita Terkait.

presiden
Headline

Palace Responds to Speculation Over Prabowo’s Alleged Trip to Italy

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:12
wo
Headline

Heboh Isu Prabowo Bakal ke Italia, Begini Penjelasan Istana

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:02
menhan
Headline

Former Defense Minister Ryamizard Ryacudu Dies at Gatot Soebroto Army Hospital

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:10
ryamizard
Headline

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:05
Kritik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Dino Patti Djalal: di Luar Batas Kewajaran
Headline

Kritik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Dino Patti Djalal: di Luar Batas Kewajaran

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:55
Menag Ajak Umat Buddha Perkuat Komitmen Kebajikan di Hari Raya Waisak 2026
Headline

Menag Ajak Umat Buddha Perkuat Komitmen Kebajikan di Hari Raya Waisak 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:27

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3487 shares
    Share 1395 Tweet 872
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5694 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3037 shares
    Share 1215 Tweet 759
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2325 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.