• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Butuh Standar Baru Etika Digital untuk Topang Interaksi dan Kolaborasi Antar-Budaya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 23 Maret 2024 - 20:12
in Nasional
perundunganco

Ilustrasi perundungan kepada pelajar. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Latar belakang berlakunya etika digital karena adanya perbedaan budaya dari para pelaku. Namun, seiring perkembangan zaman, diperlukan standar baru etika digital (netiket) untuk menopang interaksi dan kolaborasi antar-budaya.

Intinya, segala aktivitas, partisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang yang menggunakan media dan ruang digital, memerlukan etika digital. Anggota Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) A. Bayhaqi mengatakan, siswa dan pengguna digital hendaknya memperhatikan perlindungan data saat online. Yakni, menggunakan aplikasi keamanan, aplikasi peramban dari sumber terpercaya.

BacaJuga:

DPD RI Minta Komnas Perempuan Kawal Nasib Pengungsi Konflik di Papua

Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026, Dorong Lahirnya Kriya Unggulan Daerah

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional

“Jangan sembarangan menggunakan wifi publik, jangan sembarangan klik ’next’. Kemudian, hanya mengakses situs atau website resmi/aman, didukung password kuat, autentifikasi berlapis, dan jangan lupa kelola jejak digitalmu,” ujar A. Bayhaqi dalam acara webinar secara daring, Sabtu (23/3/2024).

Sementara itu, praktisi pendidikan Anggraini Hermana menambahkan, siswa dan pengguna digital perlu memiliki pemahaman kecakapan digital. Kurangnya pemahaman terhadap kecakapan digital dapat meningkatkan risiko keamanan.

”Anak-anak yang tidak memahami cara menggunakan platform digital dengan aman dan bertanggung jawab, menjadi lebih rentan terhadap tindakan intimidasi atau perundungan online,” katanya.

“Kurangnya pemahaman tentang privasi, keamanan, dan etika online juga dapat membuat mereka lebih mudah menjadi target pelaku perundungan digital,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada acara yang sama, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang, Noval Jerry mengatakan, etika pelajar di dunia digital butuh kompetensi literasi digital terkait netiket. Di antaranya, kompetensi mengakses informasi sesuai netiket di platform digital, menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi, dan memahami netiket upaya membentengi diri dari tindakan negatif.

”Selain itu, diperlukan juga kompetensi untuk memproduksi dan mendistribusikan informasi di platform digital, memverifikasi pesan, partisipasi membangun relasi sosial, serta melakukan kolaborasi data dan informasi dengan aman dan nyaman di platform digital,” ujarnya.

Noval berharap para pelajar mampu menghindari berbagai jenis konten negatif. Misalnya, pelanggaran kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, penyebaran hoaks, serta penyebaran kebencian dan permusuhan berdasar SARA.

”Juga, tidak melakukan perundungan (cyberbullying). Apalagi, tindakan agresif itu dapat memunculkan rasa takut pada korban, bahkan dapat berlanjut kekerasan fisik di dunia nyata,” jelasnya. (nas)

Tags: etika digitalInteraksiKolaborasi Antar-Budaya

Berita Terkait.

dpd
Nasional

DPD RI Minta Komnas Perempuan Kawal Nasib Pengungsi Konflik di Papua

Sabtu, 26 September 2026 - 18:18
Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026
Nasional

Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026, Dorong Lahirnya Kriya Unggulan Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 14:23
Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional
Nasional

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 12:35
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:14
sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
Dzulfikar Ahmad Tawalla
Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jumat, 25 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.