• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sertifikat Tanah Elektronik Digencarkan, Tutup Celah Praktik Mafia Tanah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Maret 2024 - 17:01
in Nasional
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia. Salah satunnya, menerbitkan sertifikat tanah elektronik yang telah dilakukan pada tahun 2023.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginginkan, sertifikat tanah elektronik terus dipercepatan di seluruh wilayah Indonesia. Meski bukan kerja mudah dan penuh tantangan melakukan digitalisasi.

BacaJuga:

Indonesia Open 2026 Berlangsung Pekan Ini, PBSI Tegaskan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama 

Jawab Kritik Dino Patti, Seskab: Kelebihan Biaya Kunker Ditanggung Prabowo

Lewat Utusan, Prabowo Terima Pesan Khusus dari Emir Qatar

“Kita ingin transformasi digital berjalan makin progresif. Banyak manfaatnya, tentu ada juga yang skeptis,” kata AHY dalam jumpa pers Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

“Banyak mengkhawatirkan kalau ada permasalahan baru akibat digitalisasi yang tidak sempurna. Tapi, ini berlaku di mana-mana,” tambahnya.

Paling penting ditegaskannya, bahwa sertifikat tanah elektronik penting dimiliki masyarakat untuk mengurangi segala risiko kehilangan dan kerusakan, serta memudahkan pengelolaan data.

Selain itu, menutup celah kejahatan di bidang pertanahan. Tentu tetap melakukan penegakan hukum terhadap mafia tanah.

“Yang jelas, kalau semuanya sudah bisa menjadi sertifikat elektronik memperkecil atau mempersempit terjadinya sengketa,” ucap AHY.

“Termasuk kasus-kasus yang ditimbulkan mafia tanah karena terdata dengan rapih, baik dan semua bisa melakukan chek and balance,” sambungnya.

Semua pihak dapat melihat secara langsung sertifikat tanahnya. Sekaligus menjadi salah satu jalan atau solusi agar aset-aset pemerintah, pusat maupun daerah. Termasuk masyarakat lebih memiliki kepastian hukum hak atas tanah.

“Ini menjadi semangatnya dan perlu sosialisasi. Kita butuh melakukan sosialisasi dengan baik. Termasuk turun ke lapangan,” jelas Ketum Partai Demokrat itu. Sejauh ini, penerbitan sertifikat tanah secara elektronik telah diterapkan di 13 kabupaten/kota se-Indonesia. (dan)

Tags: Kementerian ATR/BPNmafia tanahSertifikat Tanah Elektronik

Berita Terkait.

Indonesia Open 2026 Berlangsung Pekan Ini, PBSI Tegaskan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama 
Nasional

Indonesia Open 2026 Berlangsung Pekan Ini, PBSI Tegaskan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama 

Senin, 1 Juni 2026 - 23:46
Piala AFF U-19: Libas Myanmar 3-0, Indonesia Puncaki Klasemen Grup 
Nasional

Jawab Kritik Dino Patti, Seskab: Kelebihan Biaya Kunker Ditanggung Prabowo

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25
Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Nasional

Lewat Utusan, Prabowo Terima Pesan Khusus dari Emir Qatar

Senin, 1 Juni 2026 - 22:05
Menteri PANRB Tegaskan Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Kebijakan dan Pelayanan Publik
Nasional

Menteri PANRB Tegaskan Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 20:06
KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case
Nasional

Pawai Obor hingga Dialog 12 Kementerian, Gema Pemuda 2026 Bangkitkan Semangat Persatuan

Senin, 1 Juni 2026 - 17:31
Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok
Nasional

Empat Dekade Lebih Mengawal Negeri, BPKP Perkuat Komitmen untuk Indonesia Maju

Senin, 1 Juni 2026 - 17:04

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.