• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jokowi: RUU Perampasan Aset Penting untuk Kembalikan Kerugian Negara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 12 Desember 2023 - 15:15
in Nasional
RUU-Jokowi-co

Presiden Jokowi Foto: Setkab untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagian dari upaya pemberantasan korupsi dapat segera diselesaikan.

“Menurut saya, undang-undang perampasan aset tindak pidana ini penting segera diselesaikan, karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera,” ujar Jokowi di Jakarta, Selasar, Selasa (12/12/2023).

BacaJuga:

Capaian Pembelajaran Terbit, Kemendikdasmen: Yang Berubah Hanya Mata Pelajaran Ini

AI Makin Canggih, BRIN Pasang “Benteng” Lawan Hoaks dan Deepfake

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Pakar: Langkah Tepat Berantas Kejahatan Digital

Presiden juga mendorong penyelesaian RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi perbankan.

“Saya harap pemerintah, DPR, dapat segera membahas dan menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset tindak pidana ini,” ujarnya.

“Kemudian juga Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan. Ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel, juga sangat bagus,” imbuhnya.

Penguatan regulasi ini, menurut Jokowi, sangat diperlukan, mengingat masih banyak tindak pidana korupsi di tanah air yang melibatkan unsur legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

“Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 344, termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD. Ada 38 menteri dan kepala lembaga. Ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner, di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY. Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat. Terlalu banyak, banyak sekali,” ungkap Presiden.

Presiden menilai perlu adanya evaluasi total dalam penanganan tindak pidana korupsi di tanah air. Oleh karena itu, Presiden pun mengajak semua pihak untuk bersama dalam memerangi korupsi ini.

“Saya mengajak kita semuanya, mari kita bersama-sama cegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera,” tegasnya. (nas)

Tags: Kerugian Negarapemberantasan korupsiRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

belajar
Nasional

Capaian Pembelajaran Terbit, Kemendikdasmen: Yang Berubah Hanya Mata Pelajaran Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:05
ai
Nasional

AI Makin Canggih, BRIN Pasang “Benteng” Lawan Hoaks dan Deepfake

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:44
sim
Nasional

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Pakar: Langkah Tepat Berantas Kejahatan Digital

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51
basarnas
Nasional

DPR Desak Penguatan Anggaran Basarnas dan BMKG demi Keselamatan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:02
Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya
Nasional

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:14
Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat
Nasional

Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1495 shares
    Share 598 Tweet 374
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
naldo
Piala Dunia 2026

Tertinggal dari Messi di Perburuan Sepatu Emas, Begini Respons Ronaldo

Editor Laurens Dami
Rabu, 24 Juni 2026 - 22:22

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo merespons santai ketika ditanya tentang persaingan Sepatu Emas Piala Dunia 2026 melibatkan nama-nama...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Cristiano Ronaldo Jawab Kritik Keras Publik dengan 2 Gol

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:04
Jude-bellingham

Hasil Piala Dunia: Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.