• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III DPR Akhirnya Memilih Politisi PPP Arsul Sani Sebagai Halim Konstitusi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 27 September 2023 - 00:30
in Nasional
mk

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR sepakat memilih politikus Paetai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mewakili DPR menggantikan Wahiduddin Adams yang akan menjalani masa pensiun.

Hasil tersebut disepakati hari ini dalam rapat pleno Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir, selaku pimpinan rapat pleno itu mengatakan sembilan fraksi DPR RI di Komisi III memilih nama Arsul dibandingkan enam kandidat lainnya.

BacaJuga:

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

KIP Kuliah Diperkuat, Mendiktisaintek Sampaikan Tambahan Anggaran Rp1,267 Triliun

Menteri Ekraf dan PANDI Dorong Aksara Nusantara Masuk Ruang Digital, Targetkan Nilai Ekonomi Baru

“Komisi III menyatakan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahidudin Adams adalah bapak. A Arsul Sani,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Adapun sembilan fraksi di Komisi III yang menyetujui adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, hingga PKS.

Arsul diketahui menyingkirkan calon hakim lain yang sudah mengikuti fit and proper test selama dua hari dari tanggal 25-26 September ini. Ykni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, dan Haridi Hasan.

Setelah diputuskan Komisi III, nama Arsul akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui. Setelah itu, nama Arsul akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.

Sementara, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul membeberkan alasan semua fraksi di Komisi III DPR kompak memilih Arsul Sani.

Bambang Pacul mulanya mempersoalkan hakim MK yang mewakili DPR mengambil keputusan di MK tanpa mengajak bicara DPR. Dia menilai hal itu terjadi karena hakim MK tersebut tak pernah berprofesi sebagai anggota DPR.

“Tugas yang paling berat bagi kita sebagai anggota DPR paling utama itu produk UU dari DPR dan pemerintah di sana kadang-kadang kan di-JR, judicial review,” kata Pacul.

“Kita tidak pernah diajak bicara tiba-tiba dibatalkan, padahal kita kerjakan dibatalkan. Kenapa? Karena, mohon maaf, karena tidak ada satu pun yang punya profesi sebagai DPR. Memahami SOP yang ada di DPR,” lanjutnya.

Menurutnya, hal itu membuat seluruh fraksi memilih Arsul Sani. Dia mengatakan Arsul juga memiliki latar belakang di bidang hukum.

“Beliau juga menguasai dari S1-nya juga hukum dan berkecimpung di hukum dan utamanya di DPR sekaligus Wakil Ketua MPR,” kata Pacul.

“Jadi secara pemahaman konstitusi beliau sangat paham secara pembuatan undang-undang pembentukan undang-undang beliau juga sudah cukup paham,” imbuhnya. (dil)

Tags: Arsul SaniHakim KonstitusiKomisi III DPRPolitisi PPP

Berita Terkait.

bc2
Nasional

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

Selasa, 22 September 2026 - 12:42
brian
Nasional

KIP Kuliah Diperkuat, Mendiktisaintek Sampaikan Tambahan Anggaran Rp1,267 Triliun

Selasa, 22 September 2026 - 12:32
rafly
Nasional

Menteri Ekraf dan PANDI Dorong Aksara Nusantara Masuk Ruang Digital, Targetkan Nilai Ekonomi Baru

Selasa, 22 September 2026 - 12:22
brahma
Nasional

Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat

Selasa, 22 September 2026 - 12:02
maman
Nasional

Jadi Pencipta Solusi, Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Bangun Usaha dengan 3 Prinsip

Selasa, 22 September 2026 - 11:31
kkp
Nasional

Diduga Bocor ke Pasar Lokal, KKP Amankan Ratusan Ton Udang Impor di Jatim

Selasa, 22 September 2026 - 11:11

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.