• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Walhi Minta Kasus Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Astra Daihatsu Motor Segera Dieksekusi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 21 Juli 2023 - 06:10
in Headline
hatsuu

Aktivitas di depan PT Astra Daihatsu Motor - Stamping Plant, Sunter, Jakarta. Foto : Dok indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Divisi Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Syahroni Fadhil menyatakan bahwa dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara (Jakut) harus segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika sudah ada temuan, harus segera diesekusi, jangan hanya pada tahap penyelidikan saja. Kemudian terkait informasi kepada masyarakat, penting juga untuk masyarakat mengetahui fakta yang terjadi,” tegasnya kepada Indoposco.id, Kamis (20/7/2023).

BacaJuga:

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Menurutnya, pada jangka panjang, masyarakat di sekitar PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant akan terdampak secara langsung oleh limbah B3 yang dihasilkan oleh pabrik tersebut.

“Karena sejatinya yang berdampak atas pencemaran tersebut adalah masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Universitas Trisakti, Jakarta Dr Drs Trubus Rahardiansah MS SH MH menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi IV DPR RI wajib melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant.

“Perlu dicatat bahwa kasus tersebut telah lama berlangsung dan disengaja ditutup-tutupi mungkin. Harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Dalam hal ini, penting bagi Komisi IV DPR dan KLHK untuk menyelidiki laporan yang diajukan oleh masyarakat terkait kasus tersebut guna memastikan kelengkapan fakta dan mengungkap potensi pelanggaran yang terjadi. Tindakan tersebut harus dilakukan dengan sungguh-sungguh demi kepentingan penegakan hukum dan keadilan,” katanya kepada Indoposco.id pada Rabu (19/7/2023).

Sedangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) kembali melaporkan PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant di Sunter, Jakarta Utara dengan tuduhan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3. Kali ini, pelaporan kepada Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra).

Sebelumnya pelaporan MPLH ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Namun hasil tindak lanjut tersebut dinilai kurang memuaskan.

Hingga kini, Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant masih bungkam terkait pengelolaan limbah B3 saat masih melakukan proses ‘washing oil’ dengan menggunakan oli Preton R-303P yang mengandung B3. Padahal di situlah dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 sebelum dihentikan proses ‘washing oil’ dengan Preton R-303P pada 13 Maret 2023 atau usai tindak lanjut DLH Jakarta.

Ini termasuk Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang patut disinyalir tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3 sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku antara lain PT GM, PT JM, PT VP, PT KSA, CV PSS.

Sejauh ini Indoposco.id terus berupaya mengkonfirmasi untuk wawancara langsung maupun tertulis kepada PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, termasuk juga induknya, PT Astra Internasional Tbk dan KLHK. Namun, hingga berita ini diturunkan pihak-pihak tersebut masih bungkam dan belum memberikan keterangan tertulis secara lisan maupun tulisan. (fer)

Tags: astra daihatsu motorb3limbah

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5200 shares
    Share 2080 Tweet 1300
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1516 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1537 shares
    Share 615 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.