• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Walhi Minta Kasus Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Astra Daihatsu Motor Segera Dieksekusi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 21 Juli 2023 - 06:10
in Headline
hatsuu

Aktivitas di depan PT Astra Daihatsu Motor - Stamping Plant, Sunter, Jakarta. Foto : Dok indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Divisi Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Syahroni Fadhil menyatakan bahwa dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara (Jakut) harus segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika sudah ada temuan, harus segera diesekusi, jangan hanya pada tahap penyelidikan saja. Kemudian terkait informasi kepada masyarakat, penting juga untuk masyarakat mengetahui fakta yang terjadi,” tegasnya kepada Indoposco.id, Kamis (20/7/2023).

BacaJuga:

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Menurutnya, pada jangka panjang, masyarakat di sekitar PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant akan terdampak secara langsung oleh limbah B3 yang dihasilkan oleh pabrik tersebut.

“Karena sejatinya yang berdampak atas pencemaran tersebut adalah masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Universitas Trisakti, Jakarta Dr Drs Trubus Rahardiansah MS SH MH menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi IV DPR RI wajib melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant.

“Perlu dicatat bahwa kasus tersebut telah lama berlangsung dan disengaja ditutup-tutupi mungkin. Harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Dalam hal ini, penting bagi Komisi IV DPR dan KLHK untuk menyelidiki laporan yang diajukan oleh masyarakat terkait kasus tersebut guna memastikan kelengkapan fakta dan mengungkap potensi pelanggaran yang terjadi. Tindakan tersebut harus dilakukan dengan sungguh-sungguh demi kepentingan penegakan hukum dan keadilan,” katanya kepada Indoposco.id pada Rabu (19/7/2023).

Sedangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) kembali melaporkan PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant di Sunter, Jakarta Utara dengan tuduhan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3. Kali ini, pelaporan kepada Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra).

Sebelumnya pelaporan MPLH ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Namun hasil tindak lanjut tersebut dinilai kurang memuaskan.

Hingga kini, Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant masih bungkam terkait pengelolaan limbah B3 saat masih melakukan proses ‘washing oil’ dengan menggunakan oli Preton R-303P yang mengandung B3. Padahal di situlah dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 sebelum dihentikan proses ‘washing oil’ dengan Preton R-303P pada 13 Maret 2023 atau usai tindak lanjut DLH Jakarta.

Ini termasuk Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang patut disinyalir tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3 sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku antara lain PT GM, PT JM, PT VP, PT KSA, CV PSS.

Sejauh ini Indoposco.id terus berupaya mengkonfirmasi untuk wawancara langsung maupun tertulis kepada PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, termasuk juga induknya, PT Astra Internasional Tbk dan KLHK. Namun, hingga berita ini diturunkan pihak-pihak tersebut masih bungkam dan belum memberikan keterangan tertulis secara lisan maupun tulisan. (fer)

Tags: astra daihatsu motorb3limbah

Berita Terkait.

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50
Headline

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Selasa, 22 September 2026 - 19:05
suahasil
Headline

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:13
tikus
Headline

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Selasa, 22 September 2026 - 09:29
bambang
Headline

Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Pemohon Sebut Ada Indikasi Manipulatif

Selasa, 22 September 2026 - 09:19
bran
Headline

Gibran Condemns SPPG Employee for Mocking Students Who Fell Ill After MBG Meal

Senin, 21 September 2026 - 17:07
gibran
Headline

Gibran Kecam Karyawan SPPG yang Ejek Siswa Korban Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 16:27

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.