• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sejumlah Pejabat Kemenhub Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 14 Juli 2023 - 02:22
in Headline
Gedung-KPK-co

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mendalami dugaan aliran dana dari PT Istana Putra Agung kepada sejumlah petinggi Kementerian Perhubungan pada kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Dugaan tersebut didalami tim penyidik saat memeriksa wiraswasta Logam Sehat Utama, Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah 1 Semarang Eko Budi Santoso dan pejabat Pokja pada Satuan Pelaksana 3 Jateng DIY 2019-2023 Heni Purwaningtyas.

BacaJuga:

Ribuan Dapur Ditutup, Prabowo Minta DPR dan Kepala Daerah Awasi Langsung Program MBG

Menko Polkam: Pemerintah Berkomitmen Bebaskan 9 WNI yang Diculik Israel

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain tentang dugaan settingan untuk memenangkan PT IPA (Istana Putra Agung) saat lelang pekerjaan pembangunan jalur ganda KA Solo Kadipiro-Semarang (JGSS), termasuk aliran dana dari PT IPA ke beberapa pihak termasuk petinggi di Kemenhub,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ali mengungkapkan ketiga saksi diperiksa pada Rabu (12/7). Ketiganya diperiksa penyidik lembaga antirasuah di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 April 2023, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022 pada proyek pembangunan jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur KA di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur KA dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Kisaran suap yang diterima sekitar 5 hingga 10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai Rp14,5 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka penerima suap dikenai Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka pemberi suap dikenai Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (bro)

Tags: Dana Korupsi DJKADirektorat Jenderal PerkeretaapiankemenhubKementerian PerhubunganKorupsi DJKAPejabat Kemenhub

Berita Terkait.

bowo
Headline

Ribuan Dapur Ditutup, Prabowo Minta DPR dan Kepala Daerah Awasi Langsung Program MBG

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:01
WNI
Headline

Menko Polkam: Pemerintah Berkomitmen Bebaskan 9 WNI yang Diculik Israel

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:07
Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik
Headline

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:23
HNW
Headline

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23
Prabowo
Headline

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:40
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2818 shares
    Share 1127 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.