• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Targetkan Rampung di Juni, Pembahasan RUU Pelayanan Publik Dikebut

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 27 Mei 2023 - 13:37
in Nasional
Rapat-RUU

Suasana Rapat Pembahasan Lanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengganti UU No. 25/2009, di Jakarta, Jumat (26/5/2023). Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengganti UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. RUU tersebut terus dibahas intens secara internal lintas unit kerja yang ada agar substansi dari RUU tersebut bisa menguatkan substansi kegiatan dari unit kerja lainnya.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan dalam Rapat Pembahasan Lanjutan RUU pengganti UU No. 25/2009, di Jakarta, Jumat (26/5).

BacaJuga:

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

“Dalam minggu ini sudah dibahas setengah dari total 901 DIM yang sudah disusun. Kita targetkan dipertengahan Juni bisa dilaporkan ke Pak MenPANRB untuk nantinya dibawa ke tingkat berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga : Pemerintah Ingin Wujudkan ASN Sebagai Agen Literasi Nasional

Yusuf menguraikan, RUU Pelayanan Publik menyesuaikan dengan dinamika perkembangan pelayanan publik yang terjadi. RUU Pelayanan Publik meliputi aspek perluasan dari penjelasan UU No. 25/2009, atau substansi yang baru diatur dan sebelumnya tidak pernah ada. Salah satunya terkait dengan digital melayani sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo, diakomodir dalam RUU Pelayanan Publik.

Aspek lainnya yang dituangkan dalam RUU tersebut adalah inovasi pelayanan publik. Sebelumnya aspek ini belum diatur dalam UU Pelayanan Publik. “Sekarang diatur agar menjadi sebuah gerakan yang masif lagi sehingga setiap penyelenggara pelayanan publik melaksanakan inovasi dalam pelayanan publik,” imbuh Yusuf.

Perluasan pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik pun tidak luput dituangkan dalam RUU Pelayanan Publik. Hal ini mengingat konsep pentahelix dalam penyelenggaraan pelayanan publik juga perlu diatur lebih lanjut agar pelibatan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik semakin luas lagi.

Selanjutnya, RUU Pelayanan Publik mengakomodir penguatan payung hukum terbaru dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan perkembangan saat ini. Yusuf menyontohkan penguatan payung hukum dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang saat ini masih diatur dalam Peraturan Presiden.

“Ini kita coba tingkatkan payung hukumnya agar ada regulasi yang semakin kuat lagi dalam penyelenggaraan yang sudah baik selama ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, usia UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik sudah menginjak 13 tahun, dan butuh penyempurnaan. Dukungan atas penyempurnaan RUU ini cukup besar, dengan masuknya rancangan perubahan UU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun 2021.

“Jadi pemerintah memang berkolaborasi dengan berbagai pihak dan kita support terus agar RUU Pelayanan Publik ini menjadi priroitas pembahasan di DPR,” pungkas Yusuf.(arm)

Tags: kementerian panrbPelayanan Publikruu pelayanan publik

Berita Terkait.

imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6361 shares
    Share 2544 Tweet 1590
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1688 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.