• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

21 Nelayan Indonesia Jalani Hukuman di Papua Nugini

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 31 Desember 2022 - 02:22
in Internasional
nelayan

Konsul Indonesia di Vanimo, PNG, saat mendampingi empat WNI yang ditangkap otoritas PNG, Sabtu (24/12). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 21 nelayan asal Merauke, Provinsi Papua Selatan masih menjalani hukuman di dua wilayah Papua Nugini (PNG).

Konsul Indonesia di Vanimo, Papua Nugini, Allen Simarmata mengatakan, ke-21 nelayan itu sebelumnya ditangkap akibat menangkap ikan secara ilegal di perairan PNG.

BacaJuga:

Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap, Penyidik Telusuri Operasi Internasional

Israel Gempur Lebanon, Iran Tutup Lagi Selat Hormuz

Wapres JD Vance Batal ke Swiss, Dialog Damai AS-Iran Tertunda

Tercatat delapan orang nelayan menjalani hukuman di Daru, Provinsi Western di PNG dan 13 orang ABK kapal nelayan KMN Arsyila 77 dan KMN Baraka Faris 21 menjalani hukuman di Penjara Bomana, Port Moresby. Ke-21 nelayan asal Merauke itu dijadwalkan selesai menjalankan hukuman hingga April dan November 2023 mendatang.

“Kedubes dan Konsulat Indonesia terus mendampingi warga yang menjalani hukuman di PNG, ” kata Simarmata seperti dilansir Antara, Jumat (30/12/2022).

Simarmata empat WNI yang ditangkap Sabtu (24/12) setibanya di West Deco, Vanimo, mengaku hingga saat ini masih diperiksa otoritas PNG. Keempat WNI yang membawa aneka barang itu diajak dengan menggunakan perahu cepat milik temannya yang berkebangsaan PNG namun setibanya di Daco langsung ditangkap.

“Mereka memang tidak ditahan di tahanan polisi, tetapi dititipkan di Konsulat Indonesia di Vanimo sambil menunggu proses selanjutnya,” kata Simarmata.

Ia mengaku, keempat WNI itu sebelumnya sudah diperiksa pejabat imigrasi PNG terkait kasus masuk Negara PNG tanpa izin. “Kami masih menunggu pejabat bea cukai PNG untuk memeriksa keempat WNI terkait barang dagangan yang dibawa dari Jayapura tanpa disertai dokumen,” kata dia. (wib)

Tags: HukumanNelayan IndonesiaPapua Nugini

Berita Terkait.

Johnny-Eddizon-Isir
Internasional

Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap, Penyidik Telusuri Operasi Internasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:04
Prajurit
Internasional

Israel Gempur Lebanon, Iran Tutup Lagi Selat Hormuz

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:23
vance
Internasional

Wapres JD Vance Batal ke Swiss, Dialog Damai AS-Iran Tertunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:09
Prabowo
Internasional

Prabowo Batal Hadiri ASEAN-Russia Summit di Kazan, Istana Ungkap Alasannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:19
Shehbaz Sharif
Internasional

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS-Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:47
Video-Kekerasan
Internasional

Viral Dugaan Penganiayaan WNI di Malaysia, DPR Minta Proses Hukum Dikawal Ketat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:43

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7148 shares
    Share 2859 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
fifa
Piala Dunia 2026

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Editor Dilianto
Senin, 22 Juni 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Persaingan di Piala Dunia 2026 kembali memanas dengan rangkaian pertandingan dari Grup H hingga Grup J yang digelar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
Helio-Varela

Hasil Piala Dunia: Pertahanan Buruk Bikin Uruguay Gagal Menang Atas Tanjung Verde

Senin, 22 Juni 2026 - 07:55
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.