• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

21 Nelayan Indonesia Jalani Hukuman di Papua Nugini

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 31 Desember 2022 - 02:22
in Internasional
nelayan

Konsul Indonesia di Vanimo, PNG, saat mendampingi empat WNI yang ditangkap otoritas PNG, Sabtu (24/12). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 21 nelayan asal Merauke, Provinsi Papua Selatan masih menjalani hukuman di dua wilayah Papua Nugini (PNG).

Konsul Indonesia di Vanimo, Papua Nugini, Allen Simarmata mengatakan, ke-21 nelayan itu sebelumnya ditangkap akibat menangkap ikan secara ilegal di perairan PNG.

BacaJuga:

DPR: Jangan Potong Sejarah Palestina hanya dari 7 Oktober

Suara untuk Palestina Tak Boleh Padam, Lembaga Kemanusiaan Teguhkan Dukungan untuk Gaza

Mewakili Indonesia di Kancah Internasional, Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026

Tercatat delapan orang nelayan menjalani hukuman di Daru, Provinsi Western di PNG dan 13 orang ABK kapal nelayan KMN Arsyila 77 dan KMN Baraka Faris 21 menjalani hukuman di Penjara Bomana, Port Moresby. Ke-21 nelayan asal Merauke itu dijadwalkan selesai menjalankan hukuman hingga April dan November 2023 mendatang.

“Kedubes dan Konsulat Indonesia terus mendampingi warga yang menjalani hukuman di PNG, ” kata Simarmata seperti dilansir Antara, Jumat (30/12/2022).

Simarmata empat WNI yang ditangkap Sabtu (24/12) setibanya di West Deco, Vanimo, mengaku hingga saat ini masih diperiksa otoritas PNG. Keempat WNI yang membawa aneka barang itu diajak dengan menggunakan perahu cepat milik temannya yang berkebangsaan PNG namun setibanya di Daco langsung ditangkap.

“Mereka memang tidak ditahan di tahanan polisi, tetapi dititipkan di Konsulat Indonesia di Vanimo sambil menunggu proses selanjutnya,” kata Simarmata.

Ia mengaku, keempat WNI itu sebelumnya sudah diperiksa pejabat imigrasi PNG terkait kasus masuk Negara PNG tanpa izin. “Kami masih menunggu pejabat bea cukai PNG untuk memeriksa keempat WNI terkait barang dagangan yang dibawa dari Jayapura tanpa disertai dokumen,” kata dia. (wib)

Tags: HukumanNelayan IndonesiaPapua Nugini

Berita Terkait.

DPR: Jangan Potong Sejarah Palestina hanya dari 7 Oktober
Internasional

DPR: Jangan Potong Sejarah Palestina hanya dari 7 Oktober

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:47
Suara untuk Palestina Tak Boleh Padam, Lembaga Kemanusiaan Teguhkan Dukungan untuk Gaza
Internasional

Suara untuk Palestina Tak Boleh Padam, Lembaga Kemanusiaan Teguhkan Dukungan untuk Gaza

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:03
gadai
Internasional

Mewakili Indonesia di Kancah Internasional, Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45
Catwalk Batik di Ottawa, Undang Decak Kagum Warga Kanada
Internasional

Catwalk Batik di Ottawa, Undang Decak Kagum Warga Kanada

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:18
Di Sidang PBB, Menlu RI Gaungkan Ketahanan Nasional dan Dukungan Palestina
Internasional

Di Sidang PBB, Menlu RI Gaungkan Ketahanan Nasional dan Dukungan Palestina

Rabu, 30 September 2026 - 12:12
DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa
Internasional

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

Minggu, 27 September 2026 - 22:06

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.