• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

21 Nelayan Indonesia Jalani Hukuman di Papua Nugini

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 31 Desember 2022 - 02:22
in Internasional
nelayan

Konsul Indonesia di Vanimo, PNG, saat mendampingi empat WNI yang ditangkap otoritas PNG, Sabtu (24/12). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 21 nelayan asal Merauke, Provinsi Papua Selatan masih menjalani hukuman di dua wilayah Papua Nugini (PNG).

Konsul Indonesia di Vanimo, Papua Nugini, Allen Simarmata mengatakan, ke-21 nelayan itu sebelumnya ditangkap akibat menangkap ikan secara ilegal di perairan PNG.

BacaJuga:

Buka Akses Pasar Lebih Luas, Art Toys Indonesia Incar Pasar Korea Selatan

IRGC Tegaskan Selat Hormuz Baru Dibuka jika AS Penuhi Syarat Iran

Klaim Sepakat dengan Iran, Trump Batal Lancarkan Serangan

Tercatat delapan orang nelayan menjalani hukuman di Daru, Provinsi Western di PNG dan 13 orang ABK kapal nelayan KMN Arsyila 77 dan KMN Baraka Faris 21 menjalani hukuman di Penjara Bomana, Port Moresby. Ke-21 nelayan asal Merauke itu dijadwalkan selesai menjalankan hukuman hingga April dan November 2023 mendatang.

“Kedubes dan Konsulat Indonesia terus mendampingi warga yang menjalani hukuman di PNG, ” kata Simarmata seperti dilansir Antara, Jumat (30/12/2022).

Simarmata empat WNI yang ditangkap Sabtu (24/12) setibanya di West Deco, Vanimo, mengaku hingga saat ini masih diperiksa otoritas PNG. Keempat WNI yang membawa aneka barang itu diajak dengan menggunakan perahu cepat milik temannya yang berkebangsaan PNG namun setibanya di Daco langsung ditangkap.

“Mereka memang tidak ditahan di tahanan polisi, tetapi dititipkan di Konsulat Indonesia di Vanimo sambil menunggu proses selanjutnya,” kata Simarmata.

Ia mengaku, keempat WNI itu sebelumnya sudah diperiksa pejabat imigrasi PNG terkait kasus masuk Negara PNG tanpa izin. “Kami masih menunggu pejabat bea cukai PNG untuk memeriksa keempat WNI terkait barang dagangan yang dibawa dari Jayapura tanpa disertai dokumen,” kata dia. (wib)

Tags: HukumanNelayan IndonesiaPapua Nugini

Berita Terkait.

toys
Internasional

Buka Akses Pasar Lebih Luas, Art Toys Indonesia Incar Pasar Korea Selatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:02
IRGC Tegaskan Selat Hormuz Baru Dibuka jika AS Penuhi Syarat Iran
Internasional

IRGC Tegaskan Selat Hormuz Baru Dibuka jika AS Penuhi Syarat Iran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:30
Trump
Internasional

Klaim Sepakat dengan Iran, Trump Batal Lancarkan Serangan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50
Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Kemlu Minta WNI Tetap Waspada
Internasional

Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Kemlu Minta WNI Tetap Waspada

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:19
Terima Kunjungan Dubes Palestina, Presiden PKS Almuzzammil Yusuf Sampaikan Putusan MMS Tentang Dukungan Palestina
Internasional

Terima Kunjungan Dubes Palestina, Presiden PKS Almuzzammil Yusuf Sampaikan Putusan MMS Tentang Dukungan Palestina

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15
SB
Internasional

Swiss-Belhotel International Perluas Portofolio di Bali dengan Soft Opening Resor Ashva Swiss-belresort Ubud

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:25

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2201 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.