• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kompolnas Nyatakan Pemecatan Terhadap Ferdy Sambo Sudah Sesuai Aturan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 30 Desember 2022 - 18:28
in Headline
kompolnas

Tangkapan layar mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo menggugat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui gugatan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT, dipantau dari Jakarta, Kamis (29-12-2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menyebut pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo sudah sesuai dengan berbagai pertimbangan dan untuk kepentingan organisasi menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

“Ketika Polri mengambil keputusan PTDH, Kompolnas melihat sudah sesuai dengan berbagai pertimbangan,” kata Wahyurudhanto seperti dikutip Antara, Jumat (30/12/2022).

BacaJuga:

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Menurutnya, kasus Ferdy Sambo bukan sekadar kasus pidana, melainkan juga membuat persepsi publik terhadap Polri menurun drastis.

Pakar kepolisian itu mengatakan Kompolnas juga ikut mengusulkan PTDH terhadap Ferdy Sambo agar penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lancar. “Terbuktikan setelah PTDH, penyidikan ‘kan berjalan lancar,” ujarnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Harap Hakim Objektif usai Melihat Rekaman CCTV

Ferdi Sambo mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta dengan nomor gugatan 476/G/2022/PTUN.JKT pada hari Kamis (29/12). Sambo menggugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait dengan pemecatannya sebagai anggota Polri. Belakangan gugatan tersebut dicabut.

Wahyurudhanto mengatakan bahwa Kompolnas menghormati upaya Ferdy Sambo menggunakan haknya meringankan ancaman hukuman. Selain itu, hak tersebut diatur oleh undang-undang dan regulasi yang berlaku, termasuk dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Langkah tersebut, menurut dia, tidak memengaruhi proses peradilan pidana pembunuhan berencana yang sedang dijalani oleh Ferdy Sambo. PTUN merupakan upaya untuk mengoreksi pemecatan sebagai anggota Polri dan surat pengunduran dirinya tidak diproses. “Waktu itu ‘kan Ferdy Sambo sudah minta pengunduran diri, tetapi ditolak, justru dilanjutkan ke sidang etik,” katanya.

Kalau waktu itu surat pengunduran diri diterima, kata dia, statusnya menjadi pensiunan polisi, pensiun dini. Akan tetapi, surat tersebut ditolak sehingga sekarang statusnya dipecat “Jadi, sidang ranahnya pidana, ranahnya PTUN dari keputusan administratif mengenai pemberhentiannya,” kata Wahyurudhanto. (wib)

Tags: Ferdy SamboKompolnasPemecatan

Berita Terkait.

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50
Headline

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Selasa, 22 September 2026 - 19:05
suahasil
Headline

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:13
tikus
Headline

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Selasa, 22 September 2026 - 09:29
bambang
Headline

Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Pemohon Sebut Ada Indikasi Manipulatif

Selasa, 22 September 2026 - 09:19
bran
Headline

Gibran Condemns SPPG Employee for Mocking Students Who Fell Ill After MBG Meal

Senin, 21 September 2026 - 17:07
gibran
Headline

Gibran Kecam Karyawan SPPG yang Ejek Siswa Korban Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 16:27

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.