• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Sarankan Ibu Hamil Tidak di Atas Usia 30 Tahun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 20 Desember 2022 - 22:22
in Nasional
bumil
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan kepada semua calon ibu atau ibu untuk tidak hamil di atas usia 30 tahun guna menghindari terjadinya risiko kematian, perburukan kesehatan ibu dan kondisi janin dalam kandungan.

“Secara alami (kondisi kesehatan ibu) sudah menurun, itulah alasan kenapa perempuan tidak boleh hamil di atas usia itu. Hamil saja sudah merupakan beban tersendiri, apalagi kalau di atas 32-35 tahun, itu sudah tua,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Dalam menyambut Hari Ibu Nasional yang diperingati pada 22 Desember, Hasto mengingatkan jika seorang calon ibu atau ibu masih hamil di atas usia 30 tahun, maka tingkat terjadinya risiko buruk selama masa kehamilan akan semakin tinggi.

Kondisi tersebut disebut dalam suatu keadaan patologis. Pada usia tersebut, tingkat janin mengalami kelainan atau cacat bawaan (kongenital) seperti gangguan fungsi organ atau bagian tubuh tertentu, disebabkan oleh adanya gangguan selama masa tumbuh kembang janin dalam kandungan.

“Apalagi mendekati 40 tahun, itu bisa mengalami kelainan kongenital atau cacat bawaan pada anak, juga akan meningkatkan kelainan-kelainan kromosom,” katanya.

Hasto juga menyatakan ketidaksetujuannya ketika ada seseorang yang menyarankan untuk menunda kehamilan. Ia menekankan masa kehamilan yang baik adalah ketika perempuan berusia di atas 20 tahun, sementara usia menikah yang ideal adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Menurutnya, masa puncak biologi manusia dalam kehidupan adalah ketika berusia 32-35 tahun. Lewat dari masa itu, banyak jaringan sel atau komponen pada tubuh mengalami penurunan fungsinya untuk bekerja secara optimal.

Hal lain yang disarankan oleh BKKBN adalah jarak antarkehamilan minimal tiga tahun dan sebaiknya cukup dengan memiliki dua anak.

Dengan demikian, dia meminta setiap anggota keluarga untuk menjadikan Hari Ibu 2022 tersebut sebagai waktu untuk mengawal lebih maksimal kualitas kesehatan ibu secara fisik dan batin.

Sebab, kondisi perempuan sangat berbeda dengan laki-laki yang masih bisa membuat hamil ataupun mengeluarkan bibit sperma sampai dengan di usia 40-50 dalam jumlah yang cukup banyak. Sehingga tidak ada istilah terlalu tua.

Guna menggencarkan kampanye cegah hamil terlalu tua selain melalui 4Terlalu, sesuai dengan berbagai bukti konkret dari jurnal maupun survei yang dilakukan para ahli di dunia, BKKBN terus menggalakkan kampanye kesehatan reproduksi yang komprehensif beserta dampaknya.

Hasto mengatakan semakin seseorang memahami pentingnya kesehatan reproduksi, maka akan menghindari hal-hal yang bertentangan seperti hamil pada usia tua, seks bebas hingga perkawinan anak.

Oleh karenanya, ia meminta bantuan media, LSM dan pendidikan di sekolah supaya bisa mendorong kepedulian masyarakat terhadap kesehatan reproduksi, yang bisa mencegah terjadinya risiko-risiko seperti hamil di luar nikah yang cukup tinggi.

“Punya emosional seks itu adalah hal yang lumrah, tapi pemahaman tentang kesehatan reproduksi, seksualitas kalau tidak belajar, tidak membaca, tidak diajari, maka dia tidak akan tahu dan bukti menunjukkan bahwa semakin mereka tahu, mereka tidak brutal dalam melakukan perbuatan- perbuatan seksual,” ujarnya. (bro)

Tags: Ibu HamilUsia 30 Tahun

Berita Terkait.

irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5116 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1535 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.