• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi VI DPR: Koperasi di Indonesia Butuh UU yang Adaptif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 14 September 2022 - 15:38
in Nasional
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam. Foto: KemenKopUKM for INDOPOSCO

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam. Foto: KemenKopUKM for INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Legislator Mufti Anam menegaskan koperasi di Indonesia mendesak membutuhkan regulasi atau Undang-Undang (UU) Perkoperasian yang adaptif dan mampu mengikuti perkembangan zaman sebab UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi dinilainya sudah tidak mampu mengakomodir kepentingan sektor koperasi saat ini.

Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (14/9) mengatakan, hingga kini DPR RI sedang membangun inisiatif untuk mempercepat terwujudnya UU yang lebih adaptif bagi dunia perkoperasian di tanah air.

BacaJuga:

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

“UU yang dibuat pada era lama untuk dilaksanakan dengan situasi yang hari ini tentu jauh berbeda. Sekarang masyarakat misalnya banyak mencari kemudahan melalui aplikasi dan internet sehingga yang harus kita lakukan hari ini adalah mengadaptasi undang-undang yang ada selama ini,” katanya.

Hal itu agar UU kemudian mampu memberikan kemudahan dan adaptif dengan keinginan masyarakat di situasi terutama di era digital setelah pandemi.

“Itu yang sedang kita dorong. Nah soal koperasi hari ini apa sudah baik dan sesuai prinsipnya, pada saat itu baik tapi di satu sisi tidak untuk iklim koperasi sejak banyak bermunculan badan hukum berkedok koperasi yang merugikan masyarakat atau investasi bodong berkedok koperasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa fenomena seperti inilah yang membuat UU Perkoperasian baru diperlukan untuk fungsi pengawasan yang lebih baik.

Oleh karena itu, Mufti mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar UU yang adaptif bagi koperasi bisa segera rampung dan diundangkan.

“Untuk tahun ini sudah kami usulkan tapi beberapa waktu lalu masih dipertimbangkan untuk apakah target diselesaikan tahun ini atau tahun depan. Tapi tentu ini kebutuhan mendesak maka kami dalam setiap kesempatan mengupayakan ini agar bisa masuk ke dalam Prolegnas sehingga segera terealisasi karena menjadi kebutuhan masyarakat kita,” katanya. (adv)

Tags: DPR RIKemenKopUKMKomisi VI DPR RIKoperasiUU Perkoperasian

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01
air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1466 shares
    Share 586 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.