• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi VI DPR: Koperasi di Indonesia Butuh UU yang Adaptif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 14 September 2022 - 15:38
in Nasional
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam. Foto: KemenKopUKM for INDOPOSCO

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam. Foto: KemenKopUKM for INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Legislator Mufti Anam menegaskan koperasi di Indonesia mendesak membutuhkan regulasi atau Undang-Undang (UU) Perkoperasian yang adaptif dan mampu mengikuti perkembangan zaman sebab UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi dinilainya sudah tidak mampu mengakomodir kepentingan sektor koperasi saat ini.

Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (14/9) mengatakan, hingga kini DPR RI sedang membangun inisiatif untuk mempercepat terwujudnya UU yang lebih adaptif bagi dunia perkoperasian di tanah air.

BacaJuga:

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

DPR Desak Mitigasi El Nino 2026 Dilakukan Sejak Dini, Jangan Tunggu Bencana Terjadi

“UU yang dibuat pada era lama untuk dilaksanakan dengan situasi yang hari ini tentu jauh berbeda. Sekarang masyarakat misalnya banyak mencari kemudahan melalui aplikasi dan internet sehingga yang harus kita lakukan hari ini adalah mengadaptasi undang-undang yang ada selama ini,” katanya.

Hal itu agar UU kemudian mampu memberikan kemudahan dan adaptif dengan keinginan masyarakat di situasi terutama di era digital setelah pandemi.

“Itu yang sedang kita dorong. Nah soal koperasi hari ini apa sudah baik dan sesuai prinsipnya, pada saat itu baik tapi di satu sisi tidak untuk iklim koperasi sejak banyak bermunculan badan hukum berkedok koperasi yang merugikan masyarakat atau investasi bodong berkedok koperasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa fenomena seperti inilah yang membuat UU Perkoperasian baru diperlukan untuk fungsi pengawasan yang lebih baik.

Oleh karena itu, Mufti mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar UU yang adaptif bagi koperasi bisa segera rampung dan diundangkan.

“Untuk tahun ini sudah kami usulkan tapi beberapa waktu lalu masih dipertimbangkan untuk apakah target diselesaikan tahun ini atau tahun depan. Tapi tentu ini kebutuhan mendesak maka kami dalam setiap kesempatan mengupayakan ini agar bisa masuk ke dalam Prolegnas sehingga segera terealisasi karena menjadi kebutuhan masyarakat kita,” katanya. (adv)

Tags: DPR RIKemenKopUKMKomisi VI DPR RIKoperasiUU Perkoperasian

Berita Terkait.

nusron
Nasional

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44
Wihaji
Nasional

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:24
Padi
Nasional

DPR Desak Mitigasi El Nino 2026 Dilakukan Sejak Dini, Jangan Tunggu Bencana Terjadi

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:13
Pelantikan
Nasional

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01
Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3059 shares
    Share 1224 Tweet 765
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.