• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Diterima Unila via Praktik Suap? Ini Permintaan KPK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 Agustus 2022 - 22:35
in Headline
unila

Para tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani (kedua kanan), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (kanan), Ketua Senat Muhammad Basri (kedua kiri) dan pihak swasta Andi Desfian dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Foto : Antara/Sigid Kurniawan/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan para mahasiswa yang diterima masuk Universitas Lampung (Unila) melalui praktik suap untuk diberi sanksi.

“Ini kan ada bagaimana nanti status mahasiswa yang kemudian ketahuan orang tuanya menyuap ini menarik. Seharusnya ada konsekuensinya kan karena berarti dia masuk secara ilegal dengan cara menyuap,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2022).

BacaJuga:

Polri Libatkan Siswa SIP hingga Taruna Akpol untuk Akselerasi Perlinsos Digital

Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Profil dan Perjalanan Karier Suyudi

Komjen Suyudi Disepakati Jadi Kapolri, Tinggal Tunggu Paripurna

KPK mengharapkan sanksi itu juga betul-betul ditegakkan untuk memberikan efek jera dalam penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri lainnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rektor Unila Prof. Karomani (KRM) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.

Alex mengatakan awal mula KPK mengusut kasus itu setelah menerima informasi adanya calon mahasiswa yang diterima masuk Unila dengan nilai jelek, namun bisa lolos.

“Kebetulan ada pihak dirugikan yang mengenal ada mahasiswa nilainya itu katanya jelek sekolahnya waktu SMA (sekolah menengah atas), itu tidak pintar kok lolos. Sementara anak saya lebih pintar tidak lolos. Demikian dia lapor seperti itu, artinya apa? ada pihak yang dirugikan kemudian dia melaporkan,” ungkap Alex dikutip Antara.

Adapun KRM bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) merupakan tersangka penerima suap. Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada 2022, Unila sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang, salah satunya mengenai mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua calon mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM.

Adapun besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan. (aro)

Tags: KPKmahasiswarektor unilasuap penerimaan mahasiswa baru

Berita Terkait.

dedi
Headline

Polri Libatkan Siswa SIP hingga Taruna Akpol untuk Akselerasi Perlinsos Digital

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:46
komjen
Headline

Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Profil dan Perjalanan Karier Suyudi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:36
suyudi
Headline

Komjen Suyudi Disepakati Jadi Kapolri, Tinggal Tunggu Paripurna

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16
puan
Headline

Puan Ungkap Alasan Kapolri Listyo Diganti: Sudah Waktunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:50
pratikno
Headline

Kemenko PMK Kawal Penajaman Kebijakan Pendidikan Gratis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:01
sigit
Headline

Prabowo Usul Pemberhentian Listyo Sigit, Komjen Suyudi Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:20

OLAHRAGA

nurisa
Olahraga

Nurisa Dian Ukir Sejarah! Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games

Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56

INDOPOSCO.ID - Sebuah anak panah melesat, menancap di sasaran, lalu mengubah sejarah panahan Indonesia di Asian Games. Nurisa Dian Ashrifah...

SelengkapnyaDetails
made

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.