INDOPOSCO.ID – Komjen Pol Suyudi Ario Bayu selangkah lagi menduduki kursi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Keputusan itu disepakati secara aklamasi oleh anggota yang hadir.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, persetujuan terhadap Suyudi telah dikoordinasikan dengan para pimpinan kelompok fraksi. Selain itu, keputusan tersebut juga telah mendapat persetujuan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan pimpinan DPR RI.
“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman dalam rapat yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota yang hadir.
Dengan keputusan tersebut, proses fit and proper test terhadap Suyudi di Komisi III DPR dinyatakan rampung. Selanjutnya, hasil keputusan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan lembaga secara keseluruhan.
Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Surpres tersebut menjadi dasar bagi Komisi III DPR untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri. Proses tersebut digelar pada Kamis pagi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Suyudi diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik sebagai Kepala BNN pada 5 Agustus 2025 setelah sebelumnya dipercaya mengemban tugas sebagai Kapolda Banten. (nas)















