INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Menurut Puan, pergantian tersebut dilakukan karena masa tugas Listyo Sigit sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara dinilai memang sudah waktunya berakhir.
“Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Puan juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo hanya mengajukan satu nama sebagai calon pengganti Listyo Sigit. Sosok yang diusulkan yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto.
Menurut Puan, pengajuan satu nama calon Kapolri merupakan hal yang lazim mengingat jabatan tersebut berkaitan langsung dengan posisi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya.
Sementara mengenai kemungkinan Listyo Sigit masuk dalam jajaran Kabinet Merah Putih setelah tidak lagi menjabat Kapolri, Puan mengatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.
“Apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden,” tutur Puan.
Listyo Sigit Prabowo diketahui menduduki posisi Kapolri sejak 2021. Ia ditunjuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa akhir jabatannya. (nas)















