INDOPOSCO.ID – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memastikan Tim Khusus (Timsus) Penguatan Kebijakan Pendidikan Nasional terus bekerja mematangkan skema pendidikan gratis yang terukur dan berkeadilan.
Progres tahap awal kinerja tim lintas sektor tersebut dibahas langsung dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menko PMK Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menko PMK Pratikno menyampaikan, Timsus lintas kementerian/lembaga yang dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Terbatas Kabinet 23 September lalu tersebut telah menyampaikan rencana kerja jangka pendek, menengah, hingga panjang.
Tim ini ditugaskan mengorkestrasi pemenuhan hak pendidikan masyarakat, mulai dari implementasi Wajib Belajar 13 Tahun, peningkatan mutu, hingga perluasan akses pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
“Menindaklanjuti mandat Putusan MK dan arahan Bapak Presiden, kami terus mematangkan rencana aksi selanjutnya,” ujar Pratikno di Jakarta.
Pratikno menekankan pentingnya desain kebijakan pendidikan yang afirmatif. Menurutnya, skema perluasan akses pendidikan akan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah serta wilayah-wilayah tertinggal yang angka partisipasi pendidikannya masih perlu dipacu agar setara dengan rata-rata nasional.
Untuk menjaga keberlanjutan program prioritas ini, pemerintah tengah mematangkan skenario pembiayaan yang terukur dan berkeadilan. Langkah ini mencakup penyesuaian kapasitas fiskal pusat dan daerah, hingga penguatan tata kelola fundamental seperti pemadanan data penerima bantuan dan pemetaan kebutuhan guru secara nasional.
“Tim Khusus telah dirancang untuk fokus pada kerja jangka pendek berupa optimalisasi dan realokasi anggaran existing 2027, serta rencana jangka menengah-panjang untuk melakukan evaluasi skema pembiayaan serta penyusunan grand design penguatan tata kelola pendidikan nasional yang holistik,” tegas Pratikno. (ney)















