INDOPOSCO.ID – Polri menyiapkan siswa dari berbagai lembaga pendidikan untuk mendukung program Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mendorong Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) mempersiapkan siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Sekolah Polisi Negara (SPN), serta Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) agar menjadikan Perlinsos sebagai salah satu program dalam latihan kerja di tengah masyarakat.
Latihan kerja siswa SIP dijadwalkan mulai Oktober 2026. Sementara itu, siswa Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol akan dipersiapkan sesuai kalender pendidikan masing-masing pada bulan November 2026.
Arahan tersebut disampaikan Wakapolri Dedi Prasetyo saat meninjau Sepolwan, didampingi Kalemdiklat Polri Komjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak pada Rabu (30/9/2026).
Langkah itu merupakan tindak lanjut pengarahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan mengenai percepatan Perlinsos di Pusdalsis Mabes Polri.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meminta Lemdiklat memanfaatkan latihan kerja sebagai ruang pembelajaran sekaligus kontribusi nyata Polri.
“Kita harus mulai dari lembaga pendidikan. Siswa yang akan turun latihan kerja kita persiapkan agar mampu menggunakan gawai, melakukan pendataan, dan berkomunikasi dengan masyarakat. Ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi mereka untuk mendukung program pemerintah,” ujar Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta dikutip Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, Perlinsos bukan sekadar tugas tambahan, melainkan salah satu program pembelajaran dalam latihan kerja. Pembekalan siswa diarahkan pada tiga kemampuan utama, yakni pengoperasian gawai dan aplikasi, pendataan, serta komunikasi dengan masyarakat.
Siswa akan dilatih menggunakan perangkat digital sebagai alat pelayanan, memahami proses pendaftaran dan pemutakhiran data, melakukan verifikasi sesuai prosedur, serta menjaga keamanan NIK dan data pribadi.
Mereka juga harus mampu menjelaskan program dengan bahasa sederhana dan membantu warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital.
“Yang kita ajarkan bukan hanya bagaimana mengoperasikan aplikasi. Mereka harus memahami proses pendataan, menjaga keamanan data masyarakat, dan mampu menjelaskan kepada warga dengan bahasa yang mudah dipahami,” ucap Dedi Prasetyo. (dan)















