• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satu Tersangka Korupsi Krakatau Steel Berstatus Tahanan Kota

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 Juli 2022 - 23:35
in Nasional
ksteel

Dirut Krakatau diperiksa Dirut Krakatau Steel Fazwar Bujang (tengah) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2012). (ANTARA/Fanny Octavianus)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel, yang salah satunya berstatus tahanan kota yakni eks direktur utama Fazwar Bujang.

Fazwar Bujang, yang pernah menjabat sebagai dirut PT Krakatau Steel periode 2017-2012, menjadi tahanan kota selama 20 hari karena sedang sakit, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Bahas Reformasi Sektor Publik, Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kapasitas SDM Pemerintahan

Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Tak Mau Lagi Ada Siswa Belajar di Tenda, Kemendikdasmen Kebut Pemulihan 4.922 Sekolah

“Karena alasan yang bersangkutan (Fazwar) sudah usia 74 tahun dalam keadaan sakit,” ujar Ketut.

Sementara itu, dua tersangka lain ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, yaitu Andi Soko Setiabudi selaku Deputi Direktur Proyek Strategis PT Krakatau Steel periode 2010-2012 dan Muhammad Reza selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.

Selanjutnya, dua tersangka sisanya ditahan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, yakni Bambang Purnomo selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015 dan Hernanto Wiryomijoyo alias Raden Hernanto selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 sekaligus General Manager Proyek PT Krakatau Steel periode 2013-2019.

Ketut Sumedana menjelaskan alasan pemberian status tahanan kota terhadap tersangka Fazwar Bujang disebabkan oleh kondisi kesehatan dan faktor usia yang bersangkutan.

Baca Juga: Mantan Dirut Krakatau Steel Dijadikan Tahanan Kota, Ada Apa?

Menurut Ketut, hasil pemeriksaan oleh Tim Dokter Rumah Sakit Adhyaksa, Senin (18/7), menyatakan Fazwar tidak berada dalam kondisi layak untuk dilakukan penahanan di rumah tahanan. Namun, Ketut tidak merinci penyakit yang diderita Fazwar Bujang tersebut.

“Yang bersangkutan tidak layak untuk dilakukan penahanan rutan, sehingga opsinya tahanan rumah,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara tersebut, Kejagung telah memeriksa 119 orang saksi dan menyita dokumen terkait perencanaan proyek BFC, pengadaan proyek BFC, pembayaran kepada vendor, pembiayaan oleh bank sindikasi, serta dokumen terkait lainnya.

Sementara itu, penggeledahan dilakukan di kantor PT Krakatau Steel di Cilegon, Banten, dan PT. Krakatau Engineering.

Sebelumnya, dalam rilis video konferensi pers di Jakarta, Senin, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan PT Krakatau Steel di tahun 2007 menyetujui pengadaan pabrik BFC dengan kontraktor pemenang adalah MCC CERI konsorsium dan PT Krakatau Engineering, yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Namun, pengadaan tersebut dilakukan secara melawan hukum.

“Yang seharusnya MCC CERI melakukan pembangunan sekaligus pembiayaannya, namun pada kenyataannya dibiayai oleh konsorsium dalam negeri atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dengan nilai kontrak pembangunan pabrik BFC dengan sistem terima jadi, sesuai dengan kontrak awal Rp4,7 triliun hingga addendum ke-4 membengkak menjadi Rp6,9 triliun,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin seperti dikutip Antara, Selasa (19/7/2022).

Dugaan kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6,9 triliun sesuai dengan pembiayaan yang dikeluarkan oleh konsorsium Himbara. (mg1)

Tags: korupsiKrakatau SteelTahanan Kota

Berita Terkait.

Bahas Reformasi Sektor Publik, Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kapasitas SDM Pemerintahan
Nasional

Bahas Reformasi Sektor Publik, Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kapasitas SDM Pemerintahan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:22
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia
Nasional

Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:21
Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Tak Mau Lagi Ada Siswa Belajar di Tenda, Kemendikdasmen Kebut Pemulihan 4.922 Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:33
Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Dari Hak Lansia sampai Anak Putus Sekolah, DPD RI: Kami Kawal Hingga Senayan

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:42
Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:18
Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG
Nasional

Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:17

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7134 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin
Olahraga

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Editor Ali Rachman
Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37

INDOPOSCO.ID - Kemenangan Timnas Kanada atas Timnas Qatar dalam laga kedua grup B Piala Dunia 2026 di BC Place, Vancouver...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
Hasil Piala Dunia: Comeback Afsel Gagalkan Misi Sempurna Ceko di Matchday Kedua

Hasil Piala Dunia: Comeback Afsel Gagalkan Misi Sempurna Ceko di Matchday Kedua

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:08
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.