• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 19 Juni 2026 - 09:21
in Nasional
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Dokumen Kejagung

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Dokumen Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Anang Supriatna mengatakan, bahwa yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya tim penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka.

BacaJuga:

Skrining 10.564 Dokter Internship, DPR RI Minta Kemenkes Benahi Sistem Kerja

40 Juta Warga Miskin Terancam Tak Dijamin, BPJS Watch: RAPBN 2027 Abaikan Hak Kesehatan Rakyat

Mensesneg Sebut Pemerintah Belum Putuskan Amnesti Pejabat BUMN Korup

“Maka telah menetapkan tersangka baru dengan inisial GHS,” kata Anang Supriatna di Jakarta dikutip Jumat (19/6/2026).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut adalah menemukan mitra terkait program MBG setelah mendapat instruksi dari eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

“Bahwa saudara GHS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh saudara tersangka DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” jeasnya.

Tindakan yang dilakukan Dadan Hindayana kepada tersangka baru itu tentu sarat kepentingan, karena pengelolaan dapur MBG seharusnya dikelola oleh yayasan pendidikan.

“Bahwa saudara DH secara melawan hukum memberikan akses kepada saudara GHS untuk memperoleh titik dapur SPBG kepada yayasan yang dimiliki oleh saudara GHS,” ujar Syarief.

Tersangka baru itu kini ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Glory Harimas Sihombing disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 20 huruf a atau huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kejagung sebelumnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Tiga tersangka di antaranya adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Soni Sonjaya dan Lodewyk Pusung. (dan)

Tags: kejaksaan agungkorupsi mbgmbgYayasan Indonesia Food Security Review

Berita Terkait.

Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito
Nasional

Skrining 10.564 Dokter Internship, DPR RI Minta Kemenkes Benahi Sistem Kerja

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:16
Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito
Nasional

40 Juta Warga Miskin Terancam Tak Dijamin, BPJS Watch: RAPBN 2027 Abaikan Hak Kesehatan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:31
Mensesneg Sebut Pemerintah Belum Putuskan Amnesti Pejabat BUMN Korup
Nasional

Mensesneg Sebut Pemerintah Belum Putuskan Amnesti Pejabat BUMN Korup

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:45
Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus
Nasional

Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:33
Rini
Nasional

35 Kasus Pelanggaran Disiplin ASN Disidangkan, 31 Sanksi Diperkuat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32
Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus
Nasional

Pascagempa di NTT, Sore Ini Getaran Gempa M 6,4 Hantam Simalungun di Sumatera Utara 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:22

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3762 shares
    Share 1505 Tweet 941
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.