INDOPOSCO.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah belum mengambil keputusan resmi terkait wacana pemberian amnesti bagi jajaran pimpinan BUMN yang terjerat kasus korupsi melalui pengadilan ad hoc BUMN.
“Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum, kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Kendati demikian, ia menyebut usulan pembentukan pengadilan ad hoc khusus BUMN merupakan bagian dari upaya pembenahan sejumlah perusahaan pelat merah.
Menurutnya, usulan pembentukan pengadilan ad hoc tersebut berorientasi pada perbaikan BUMN, khususnya dalam menindaklanjuti perilaku korporasi terdahulu yang dinilai tidak benar.
“Tapi itu yang lebih substantif yang bisa saya sampaikan dan yang lebih penting lagi bahwa dengan semangat kita memperbaiki BUMN kita,” ujar Prasetyo.
Lebih lanjut, ia menambahkan pemerintah telah berkomitmen menyelesaikan berbagai target dan merapikan manajemen BUMN sehingga berdampak positif terhadap peningkatan keuntungan perusahaan-perusahaan BUMN.
“Akibatnya (pembenahan) itu membawa keuntungan baik bagi perusahaan-perusahaan BUMN kita yang kemudian kalau dikonsolidasi sebagaimana dilaporkan yang sekarang semuanya di bawah manajemen pengelolaan Danantara,” jelas Prasetyo.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut kerugian yang terjadi di BUMN, terutama terhadap jajaran direksi BUMN selama 30 tahun terakhir.
“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus, untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” tutur Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo juga mengusulkan pengampunan khusus bagi direksi BUMN yang mengakui kesalahan dan bersedia mengembalikan aset negara.
“Kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus, untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui. Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan,” ujar Prabowo. (dan)\























