• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

40 Juta Warga Miskin Terancam Tak Dijamin, BPJS Watch: RAPBN 2027 Abaikan Hak Kesehatan Rakyat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:31
in Nasional
Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dok INDOPOSCO

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – BPJS Watch melontarkan kritik keras terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Organisasi pengawas jaminan sosial itu menilai pemerintah belum menunjukkan keberpihakan terhadap pemenuhan hak kesehatan masyarakat miskin.

Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyebut RAPBN 2027 belum memberikan perhatian serius terhadap layanan kesehatan, jaminan sosial kesehatan, maupun jaminan sosial ketenagakerjaan.

BacaJuga:

Skrining 10.564 Dokter Internship, DPR RI Minta Kemenkes Benahi Sistem Kerja

Mensesneg Sebut Pemerintah Belum Putuskan Amnesti Pejabat BUMN Korup

Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

Menurut Timboel, pemerintah seharusnya menambah alokasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dari 96,8 juta jiwa menjadi 113 juta jiwa sesuai target dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2023.

Tidak hanya itu, lanjut dia, BPJS Watch juga meminta pemerintah menaikkan iuran PBI JKN dari Rp42 ribu menjadi Rp70 ribu per orang per bulan. Pasalnya, besaran iuran tersebut tidak mengalami kenaikan selama enam tahun terakhir.

“Iuran harus disesuaikan agar ketahanan program JKN tetap terjaga dan tidak mengalami defisit pada 2027,” kata Timboel melalui gawai, Sabtu (15/8/2026).

Dia mengingatkan, potensi defisit dapat berdampak langsung terhadap layanan kesehatan. Jika kondisi itu terjadi, BPJS Kesehatan dikhawatirkan tidak mampu membayar klaim rumah sakit maupun dana kapitasi fasilitas kesehatan tingkat pertama.

BPJS Watch juga mendesak pemerintah segera merealisasikan anggaran untuk PBI Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Hari Tua (JHT) guna melindungi pekerja miskin dan kelompok tidak mampu.

Selain itu, masih ujar Timboel, pemerintah diminta mengembalikan besaran transfer ke daerah seperti pada 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki kemampuan membiayai iuran JKN bagi masyarakat miskin, melunasi tunggakan, serta meningkatkan kualitas rumah sakit daerah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Timboel mencontohkan kondisi di Kabupaten Nias Selatan yang hingga kini masih memiliki dua rumah sakit daerah yang belum bekerja sama dengan JKN karena keterbatasan sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan.

Dia mengungkapkan, saat ini masih terdapat sekitar 40 juta masyarakat miskin yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah pusat maupun daerah karena keterbatasan anggaran. Di sisi lain, terdapat penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN sejak 1 Februari yang kemudian disusul penonaktifan berikutnya.

“Ini merupakan bentuk pengabaian terhadap hak konstitusional rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya.

Timboel menilai pidato Presiden justru lebih banyak menyoroti program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Universitas RI yang membutuhkan anggaran besar.

Menurutnya, pemerintah harus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk memastikan enam pilar transformasi layanan kesehatan dapat berjalan melalui dukungan anggaran yang memadai.

“Negara wajib memenuhi hak konstitusional rakyat atas layanan kesehatan, jaminan sosial kesehatan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan UUD 1945,” ujarnya. (nas)

Tags: BPJSkesehatan

Berita Terkait.

Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito
Nasional

Skrining 10.564 Dokter Internship, DPR RI Minta Kemenkes Benahi Sistem Kerja

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:16
Mensesneg Sebut Pemerintah Belum Putuskan Amnesti Pejabat BUMN Korup
Nasional

Mensesneg Sebut Pemerintah Belum Putuskan Amnesti Pejabat BUMN Korup

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:45
Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus
Nasional

Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:33
Rini
Nasional

35 Kasus Pelanggaran Disiplin ASN Disidangkan, 31 Sanksi Diperkuat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32
Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus
Nasional

Pascagempa di NTT, Sore Ini Getaran Gempa M 6,4 Hantam Simalungun di Sumatera Utara 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:22
Post-Earthquake in East Nusa Tenggara, Health Services and Evacuation Efforts Accelerated
Nasional

Post-Earthquake in East Nusa Tenggara, Health Services and Evacuation Efforts Accelerated

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:17

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3759 shares
    Share 1504 Tweet 940
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.