• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

40 Juta Warga Miskin Terancam Tak Dijamin, BPJS Watch: RAPBN 2027 Abaikan Hak Kesehatan Rakyat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:31
in Nasional
Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dok INDOPOSCO

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – BPJS Watch melontarkan kritik keras terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Organisasi pengawas jaminan sosial itu menilai pemerintah belum menunjukkan keberpihakan terhadap pemenuhan hak kesehatan masyarakat miskin.

Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyebut RAPBN 2027 belum memberikan perhatian serius terhadap layanan kesehatan, jaminan sosial kesehatan, maupun jaminan sosial ketenagakerjaan.

BacaJuga:

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo

Revitalisasi 401 Sekolah di Bali, Mendikdasmen: Benahi Gedung dan Serap Tenaga Kerja

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

Menurut Timboel, pemerintah seharusnya menambah alokasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dari 96,8 juta jiwa menjadi 113 juta jiwa sesuai target dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2023.

Tidak hanya itu, lanjut dia, BPJS Watch juga meminta pemerintah menaikkan iuran PBI JKN dari Rp42 ribu menjadi Rp70 ribu per orang per bulan. Pasalnya, besaran iuran tersebut tidak mengalami kenaikan selama enam tahun terakhir.

“Iuran harus disesuaikan agar ketahanan program JKN tetap terjaga dan tidak mengalami defisit pada 2027,” kata Timboel melalui gawai, Sabtu (15/8/2026).

Dia mengingatkan, potensi defisit dapat berdampak langsung terhadap layanan kesehatan. Jika kondisi itu terjadi, BPJS Kesehatan dikhawatirkan tidak mampu membayar klaim rumah sakit maupun dana kapitasi fasilitas kesehatan tingkat pertama.

BPJS Watch juga mendesak pemerintah segera merealisasikan anggaran untuk PBI Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Hari Tua (JHT) guna melindungi pekerja miskin dan kelompok tidak mampu.

Selain itu, masih ujar Timboel, pemerintah diminta mengembalikan besaran transfer ke daerah seperti pada 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki kemampuan membiayai iuran JKN bagi masyarakat miskin, melunasi tunggakan, serta meningkatkan kualitas rumah sakit daerah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Timboel mencontohkan kondisi di Kabupaten Nias Selatan yang hingga kini masih memiliki dua rumah sakit daerah yang belum bekerja sama dengan JKN karena keterbatasan sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan.

Dia mengungkapkan, saat ini masih terdapat sekitar 40 juta masyarakat miskin yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah pusat maupun daerah karena keterbatasan anggaran. Di sisi lain, terdapat penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN sejak 1 Februari yang kemudian disusul penonaktifan berikutnya.

“Ini merupakan bentuk pengabaian terhadap hak konstitusional rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya.

Timboel menilai pidato Presiden justru lebih banyak menyoroti program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Universitas RI yang membutuhkan anggaran besar.

Menurutnya, pemerintah harus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk memastikan enam pilar transformasi layanan kesehatan dapat berjalan melalui dukungan anggaran yang memadai.

“Negara wajib memenuhi hak konstitusional rakyat atas layanan kesehatan, jaminan sosial kesehatan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan UUD 1945,” ujarnya. (nas)

Tags: BPJSkesehatan

Berita Terkait.

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Nasional

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:02
Catwalk Batik di Ottawa, Undang Decak Kagum Warga Kanada
Nasional

Revitalisasi 401 Sekolah di Bali, Mendikdasmen: Benahi Gedung dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:02
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Nasional

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:41
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

DPR Tegaskan Kerugian Negara Rp10 T Kasus MBG Harus Dipulihkan: Kembali ke Piring Anak!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk Genteng SNI, Sukseskan Program Gentengisasi Presiden Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:15
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Nasional

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.