• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 18 Juni 2026 - 23:17
in Nasional
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Foto: Dok Kejagung

Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Foto: Dok Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026) malam, yang mengungkap adanya penambahan nama-nama pernah mengajukan permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti mengatakan, penyidik Kejaksaan Agung memeriksa data-data terkait permintaan titik dapur program makan bergizi gratis (MBG) oleh pihak tertentu tersebut.

BacaJuga:

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

“Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil *chat*-nya, tabelnya itu terisi sekitar 41 (nama),” kata Krisna Murti di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Penyidik juga mencecar kliennya terkait kebenaran adanya permintaan titik pembuatan dapur MBG oleh sejumlah pihak.

“Ya kan diperlihatkan dari handphone klien kami itu, dari HP-nya, ya kan nama-nama itu. Ya kan betul enggak Ini minta? Ini betul enggak minta? Di daerah mana aja dia minta? Dibukainlah tadi WhatsApp-nya permintaan terkait itu titik,” ujar Krisna.

Krisna tak menyebutkan identitas pihak-pihak yang dimaksud. Namun, mereka diketahui merupakan tokoh pemangku kepentingan.

“Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, ‘Pak ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya bupati ini gitu lho, ini ada punya ini, ada punya ini’,” ujar Krisna.

“Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama,” tambahnya.

Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Tiga tersangka di antaranya adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Soni Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, mereka ternyata mengendalikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang berkedok pihak lain. Hal itu menjadi modus ketiga tersangka untuk menjalankan program makan bergizi gratis.

“Jadi yang dimaksud terafiliasi di sini adalah terafiliasi secara melawan hukum, ya. Secara terafiliasi secara melawan hukum dan konflik kepentingan di situ, ya,” ungkap Syarief terpisah di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Para tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba. Mereka dijerat Pasal 603 dan 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) juncto UU Tipikor, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (dan)

Tags: Dapur MBGKasus Korupsi MBGKejagungkorupsi mbgmbgSony Sonjaya

Berita Terkait.

iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23
ika
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02
ukww
Nasional

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Sabtu, 19 September 2026 - 21:11
ulama
Nasional

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08
menag
Nasional

Kunjungi 2 Pesantren di Kediri, Menag Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Bahasa Asing

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04
hensat
Nasional

Hensa Ingatkan Bahaya Menelan Informasi dari Potongan Video: Jangan Abaikan Konteks

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.