• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akademisi UMJ Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Ajukan Empat Rekomendasi Kunci

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:42
in Nasional
Septa-Chandra

Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Septa Candra, S.H., M.H., dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja RUU Perampasan Aset bersama Komisi III DPR RI Jakarta, Senin (20/07/2026). Foto: Tangkapan Layar Youtube/@TVRPARLEMEN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kalangan akademisi menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana masih memerlukan sejumlah penyempurnaan agar mampu memperkuat pemberantasan kejahatan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum. Pandangan tersebut disampaikan Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Septa Candra, S.H., M.H., dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja RUU Perampasan Aset bersama Komisi III DPR RI Gd. Nusantara II Paripurna, Jakarta, Senin (20/07/2026).

Dalam forum tersebut, Septa mengajukan empat rekomendasi utama. Pertama, perampasan aset harus ditempatkan sebagai upaya terakhir ketika proses pidana tidak dapat atau tidak berhasil dilakukan. Kedua, objek aset yang dapat dirampas beserta mekanisme dan syaratnya perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir.

BacaJuga:

Dari Gerakan 1998 ke Kursi Guru Besar, Ismail Hasani Bicara Kepemimpinan yang Tunduk pada Konstitusi

Mendagri Tito Lantik Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP

Masyarakat Tidak Panik, DPR Minta Kewaspadaan Influenza Diperkuat

Ketiga, penerapan prinsip ex parte melalui mekanisme Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture harus diatur secara tegas untuk melumpuhkan kekuatan ekonomi pelaku kejahatan. Keempat, pemerintah perlu membentuk badan khusus yang bertanggung jawab mengelola aset rampasan sehingga nilai ekonominya tetap terjaga.

“Kalau penegakan hukum dilakukan dengan cara melanggar hukum, maka tidak ada bedanya dengan pelaku kejahatan yang melakukan tindakan melawan hukum,” tegas Septa.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset penting segera disahkan karena menjadi instrumen untuk mengembalikan aset hasil tindak pidana kepada negara sehingga dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan.

Selain itu, Septa mengusulkan agar RUU mengakomodasi mekanisme pengembalian aset secara sukarela melalui pendekatan restorative justice dan plea bargaining. Skema tersebut dinilai dapat mendorong pelaku menyerahkan aset hasil kejahatan secara maksimal sekaligus mempercepat pemulihan kerugian negara.

Ia menambahkan, keterlibatan akademisi dalam pembahasan RUU merupakan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memiliki landasan ilmiah yang kuat.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi RUU Perampasan Aset agar kewenangan yang diberikan kepada aparat penegak hukum tidak disalahgunakan.

RDPU tersebut dihadiri anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi sebagai bagian dari proses penyempurnaan RUU Perampasan Aset yang tengah dibahas di parlemen.(her)

Tags: akademisiDPR RIRDPURUU Perampasan AsetUniversitas Muhammadiyah Jakarta

Berita Terkait.

ismail
Nasional

Dari Gerakan 1998 ke Kursi Guru Besar, Ismail Hasani Bicara Kepemimpinan yang Tunduk pada Konstitusi

Rabu, 30 September 2026 - 17:07
tito
Nasional

Mendagri Tito Lantik Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP

Rabu, 30 September 2026 - 16:26
Masyarakat Tidak Panik, DPR Minta Kewaspadaan Influenza Diperkuat
Nasional

Masyarakat Tidak Panik, DPR Minta Kewaspadaan Influenza Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 14:05
Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu
Nasional

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 13:45
Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya
Nasional

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya

Rabu, 30 September 2026 - 12:55
International Pepper Day 2026 Dorong Daya Saing Lada di Pasar Global
Nasional

Pasca Putusan MK, YLKI Desak Pemerintah Terbitkan Label Peringatan GGL

Rabu, 30 September 2026 - 12:42

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3915 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3884 shares
    Share 1554 Tweet 971
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.