• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akademisi UMJ Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Ajukan Empat Rekomendasi Kunci

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:42
in Nasional
Septa-Chandra

Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Septa Candra, S.H., M.H., dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja RUU Perampasan Aset bersama Komisi III DPR RI Jakarta, Senin (20/07/2026). Foto: Tangkapan Layar Youtube/@TVRPARLEMEN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kalangan akademisi menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana masih memerlukan sejumlah penyempurnaan agar mampu memperkuat pemberantasan kejahatan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum. Pandangan tersebut disampaikan Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Septa Candra, S.H., M.H., dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja RUU Perampasan Aset bersama Komisi III DPR RI Gd. Nusantara II Paripurna, Jakarta, Senin (20/07/2026).

Dalam forum tersebut, Septa mengajukan empat rekomendasi utama. Pertama, perampasan aset harus ditempatkan sebagai upaya terakhir ketika proses pidana tidak dapat atau tidak berhasil dilakukan. Kedua, objek aset yang dapat dirampas beserta mekanisme dan syaratnya perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir.

BacaJuga:

Isu Denda Tilang Naik 150 Persen dan Tilang Manual Menyeluruh Dipastikan Hoaks

RUU Perampasan Aset Didorong Punya Lembaga Pengelola Khusus

DPR Dorong Pemerintah Siasati Pelemahan Rupiah dengan Memperkuat Pariwisata hingga Hilirisasi

Ketiga, penerapan prinsip ex parte melalui mekanisme Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture harus diatur secara tegas untuk melumpuhkan kekuatan ekonomi pelaku kejahatan. Keempat, pemerintah perlu membentuk badan khusus yang bertanggung jawab mengelola aset rampasan sehingga nilai ekonominya tetap terjaga.

“Kalau penegakan hukum dilakukan dengan cara melanggar hukum, maka tidak ada bedanya dengan pelaku kejahatan yang melakukan tindakan melawan hukum,” tegas Septa.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset penting segera disahkan karena menjadi instrumen untuk mengembalikan aset hasil tindak pidana kepada negara sehingga dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan.

Selain itu, Septa mengusulkan agar RUU mengakomodasi mekanisme pengembalian aset secara sukarela melalui pendekatan restorative justice dan plea bargaining. Skema tersebut dinilai dapat mendorong pelaku menyerahkan aset hasil kejahatan secara maksimal sekaligus mempercepat pemulihan kerugian negara.

Ia menambahkan, keterlibatan akademisi dalam pembahasan RUU merupakan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memiliki landasan ilmiah yang kuat.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi RUU Perampasan Aset agar kewenangan yang diberikan kepada aparat penegak hukum tidak disalahgunakan.

RDPU tersebut dihadiri anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi sebagai bagian dari proses penyempurnaan RUU Perampasan Aset yang tengah dibahas di parlemen.(her)

Tags: akademisiDPR RIRDPURUU Perampasan AsetUniversitas Muhammadiyah Jakarta

Berita Terkait.

Wibowo
Nasional

Isu Denda Tilang Naik 150 Persen dan Tilang Manual Menyeluruh Dipastikan Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05
RUU-Perampasan-Aset
Nasional

RUU Perampasan Aset Didorong Punya Lembaga Pengelola Khusus

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:24
dpr
Nasional

DPR Dorong Pemerintah Siasati Pelemahan Rupiah dengan Memperkuat Pariwisata hingga Hilirisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:02
Menaker
Nasional

Menaker: Generasi Muda Harus Jadi Motor Inovasi Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49
Yusharto
Nasional

BSKDN Kemendagri Minta Pemda Utamakan Kinerja untuk Perkuat IPKD

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:29
kapal
Nasional

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, Ketua DPR Minta Evaluasi Besar Transportasi Laut

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.