• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pasca Putusan MK, YLKI Desak Pemerintah Terbitkan Label Peringatan GGL

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 30 September 2026 - 12:42
in Nasional
Ilustrasi minuman kemasan. Foto: Dok INDOPOSCO

Ilustrasi minuman kemasan. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan pencantuman label peringatan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada pangan serta minuman kemasan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua YLKI Niti Emiliana menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIV/2026 yang mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait informasi kandungan GGL, Rabu (30/9/2026).

BacaJuga:

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya

International Pepper Day 2026 Dorong Daya Saing Lada di Pasar Global

Niti mengatakan, informasi nilai gizi tidak cukup hanya tersedia dalam bentuk tulisan pada kemasan. Informasi GGL tersebut harus mudah dilihat, dibaca, dan dipahami konsumen sebelum membeli maupun mengonsumsi produk.

“Putusan MK harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pencantuman informasi kandungan gula, garam, dan lemak pada label kemasan,” kata Niti.

Menurut dia, pencantuman label peringatan diharapkan membantu konsumen mengambil keputusan secara cepat sekaligus mendorong pilihan terhadap produk yang lebih sehat.

“Kami juga meminta konsumen dilibatkan dalam penyusunan desain dan standar label kemasan. Pengujian terhadap pemahaman konsumen dinilai penting untuk memastikan informasi yang disajikan benar-benar efektif dan mudah dipahami,” ungkapnya.

Di sisi lain, dikatakan dia, YLKI meminta pelaku usaha mematuhi putusan MK, terutama dalam memenuhi hak konsumen memperoleh informasi yang benar, jelas, dan mudah dipahami. Pemerintah juga diminta memperkuat pengawasan serta penegakan terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan.

Niti menegaskan, penyusunan kebijakan harus dilakukan secara transparan dan mengutamakan kepentingan konsumen serta kesehatan masyarakat. Pelaku industri tetap perlu dilibatkan untuk memberikan masukan teknis dalam proses tersebut.

Selain label GGL, YLKI mendorong pemerintah segera memberlakukan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Kebijakan itu dinilai dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan konsumsi sekaligus kebijakan fiskal bagi negara.

Menurutnya, penerimaan dari cukai MBDK dapat diarahkan untuk mendukung pembiayaan program kesehatan dan pencegahan penyakit tidak menular. Kebijakan tersebut juga diharapkan mendorong industri melakukan reformulasi produk menjadi lebih sehat.

Ia menilai perlindungan konsumen tidak berhenti pada tersedianya informasi. Informasi yang diberikan harus benar-benar dapat dipahami dan digunakan konsumen dalam mengambil keputusan.

“YLKI akan terus mengawal implementasi Putusan MK Nomor 110/PUU-XXIV/2026 serta mendorong penguatan pencantuman informasi label peringatan GGL dan kebijakan cukai MBDK sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat,” ujar Niti. (nas)

Tags: Label GGLMahkamah KonstitusiNiti EmilianaYLKI:

Berita Terkait.

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu
Nasional

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 13:45
Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya
Nasional

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya

Rabu, 30 September 2026 - 12:55
International Pepper Day 2026 Dorong Daya Saing Lada di Pasar Global
Nasional

International Pepper Day 2026 Dorong Daya Saing Lada di Pasar Global

Rabu, 30 September 2026 - 12:32
Sokong Indonesia ASRI, Mendagri dan Menteri PKP Geber 2.200 Rumah di Papua Hingga Gerakan Gentengisasi ​
Nasional

Sokong Indonesia ASRI, Mendagri dan Menteri PKP Geber 2.200 Rumah di Papua Hingga Gerakan Gentengisasi ​

Rabu, 30 September 2026 - 10:30
Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini
Nasional

Wamendagri Dorong Percepatan TPT dan Integrasi Data Eliminasi TBC di Sidoarjo

Rabu, 30 September 2026 - 09:05
Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
Nasional

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 23:21

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3880 shares
    Share 1552 Tweet 970
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.