• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pasca Cuti Lebaran, pelayanan SIM dan BPKB Sudah Normal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 10 Mei 2022 - 02:22
in Nasional
yusri

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus. Foto : Korlantas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kembali normal mulai Senin, usai cuti bersama dan libur Lebaran 2022.

“Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami (Polri) membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Senin (9/5/2022).

BacaJuga:

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari*

Lantik 17 Kepala Sekolah Perdana SNT, Mendikdasmen: Siap Cetak Talenta Unggul Indonesia

Korlantas Polri sempat menghentikan pelayanan SIM di gerai, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), dan SIM keliling pada 29 April hingga 8 Mei 2022. Usai cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah, masyarakat dapat mengurus surat kendaraan tersebut di lokasi pelayanan terdekat.

Yusri menjelaskan Korlantas Polri juga memberikan relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM habis pada periode cuti bersama Lebaran 2022, sehingga tidak harus mengajukan permohonan baru atau melalui proses memperpanjang masa berlaku.

“Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah dibuka kembali,” jelasnya dikutip Antara.

Pemerintah menetapkan masa cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah pada 29 April-8 Mei 2022. Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kemudian menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/785/IV/YAN.1.1/2022, yang ditujukan kepada seluruh kapolda, terkait petunjuk dan arahan pelayanan SIM selama cuti bersama Idul Fitri 1443 H.

Dalam surat telegram tersebut dijelaskan bahwa masyarakat, yang masa berlaku SIM habis pada 29 April hingga 8 Mei 2022, dapat memperpanjang dengan tenggang waktu selama 9-17 Mei 2022.

Selanjutnya, bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai 17 Mei 2022, maka SIM tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak dapat melakukan proses perpanjangan. Penentuan masa aktif SIM kini tidak lagi sesuai dengan tanggal lahir pemilik, melainkan mengikuti tanggal penerbitannya. (aro)

Tags: lantaspelayananpolisiSIMstnk

Berita Terkait.

Pelantikan
Nasional

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:32
TP-PKK
Nasional

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari*

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:12
Abdul-Mu'ti
Nasional

Lantik 17 Kepala Sekolah Perdana SNT, Mendikdasmen: Siap Cetak Talenta Unggul Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02
Wamendagri
Nasional

Wujudkan Pembangunan Berkeadilan Ekologis, Wamendagri Bima Dorong Legislator Daerah Perkuat Kepemimpinan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:41
Menag
Nasional

Kehadiran Teknologi Digital Paksa Generasi Muda Ubah Cara Belajar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:31
jenazah
Nasional

Kasus Pasien BPJS Meninggal Berujung Polemik, DPR Desak Usut Etik Oknum Nakes

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2044 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1981 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.