• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mastel Desak Pembentukan UU Konvergensi Telematika

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 Februari 2022 - 14:43
in Nasional
RDPU

Mastel di RDPU dengan Komisi I DPR-RI tentang Konektivitas Internet dan Ekosistem Digital, Rabu (16/2/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Telematika (Mastel) mencatat bahwa ekosistem digital nasional yang telah mengikuti perkembangan teknologi dan layanan digital belum dimanfaatkan secara optimal oleh negara karena regulasi yang ada kurang mendukung percepatan pelaksanaannya.

Perundangan pokok, yaitu UU Telekomunikasi No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan turunannya, tidak lagi cukup mengakomodasikan perkembangan teknologi dan layanan.

BacaJuga:

Bakal Dihadiri Prabowo, Menteri PKP Matangkan Persiapan Danantara Housing Expo

ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Angkat Bicara

Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional 2026, Hampir 40 Persen Langsung Bekerja

“Telekomunikasi telah berubah menjadi telematika (telekomunikasi dan informatika), sekarang malahan sudah berubah jadi bisnis digital. Telepon rumah PSTN (Public Switched Telephone Network) menghilang, layanan dasar seluler untuk voice dan sms juga tidak bisa diandalkan pendapatannya. Infrastruktur artinya bandwidth internet, bahkan infrastruktur bukan hanya jaringan internet namun juga pusat data (data center) dan komputasi awan (clouds),“ demikian menurut Ketua Umum Masyarakat Telematika (Mastel), Sarwoto Atmosutarno dalam RDPU dengan Komisi I DPR-RI tentang Konektivitas Internet dan Ekosistem Digital, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga : Bandara Soetta Sambut Kedatangan Delegasi G20

Lebih lanjut dibahas, tidak kebetulan kepemimpinan Indonesia di G20 ada working group tentang ekonomi digital, karena percepatan digitalisasi menjadi kata kunci pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19, Indonesia mempunyai kinerja baik di situ untuk sharing dan kolaborasi. Transformasi digital telah merambah seluruh sektor, seluruh Kementerian dan Lembaga terlibat.

Orkestrasi memerlukan dirigen yang membuat ekosistem digital bisa dimanfaatkan dengan optimal, dan itu harus diatur di dalam rancangan UU Konvergensi Telematika atau UU Konvergensi Digital. Pemerintah dan Negara masih punya banyak tugas: menutup kesenjangan akses digital di masyarakat (tahun 2021 Fixed Broadband baru 60,84% kecamatan, Mobile BroadBand 55,2% dari 20.341 desa 3T), pemerintahan digital, industri dan perdagangan yang semakin tergantung teknologi digital, membina kesehatan industri telematika, literasi dan talenta digital, kemandirian, keamanan dan kedaulatan digital.

Semuanya harus dapat diukur paling tidak dalam digital ekonometrika. Kegiatan ekonomi digital dapat dikategorikan ke dalam kegiatan inti (core), sempit (narrow) dan luas (broaden) tergantung pada proses input – output, juga tingkat ketergantungan pada penggunaan teknologi dan layanan digital, yang terukur dalam Produk Domestik Bruto (PDB).

Mastel berpendapat, di ruang konvergensi digital semakin jelas bahwa pemerintah dan swasta dapat menjadi penyelenggara sistem elektronik yang tunduk kepada asas-asas pelindungan data pribadi. Badan Layanan Umum untuk kewajiban pelayanan universal dan pengelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seperti Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (BAKTI Kominfo) dapat menjadi contoh Penyelenggara Sistem Elektronik Pemerintah dengan tugas khusus.

Sementara itu, dalam diskusi pendalaman, anggota Komisi I DPR Dr. H. Al Muzzammil Yusuf, M.Si. mempertanyakan peran perusahaan teknologi seperti platform Youtube dan lainnya dalam situasi disrupsi TIK terhadap media cetak, radio, tv, harus diatur tidak merugikan penyelenggara akses internet yang ada.

Sarwoto juga menekankan pentingnya birokrasi hilirisasi inovasi digital ke dalam satu pintu yang cepat dan efisien dalam rangka menaikkan daya saing bangsa.

Hadir dalam dengar pendapat pengurus Mastel, Ketua Umum APJII Muhamad Arif dan Direktur Eksekutif ATSI Syachrial Syarif, yang menekankan perlunya regulasi yang fair untuk para penyelenggara jaringan dan jasa internet di tengah harga bandwidth internet yang tertekan semakin turun karena kompetisi. Penyelenggara jaringan akan bergerak ke digital bisnis dalam rangka survival, Mastel menekankan perlunya moratorium beban biaya regulasi yang dirasakan semakin berat saat ini.

Pemerintahan digital dan Literasi atau talenta digital menjadi penghela utama daya saing dan suksesnya transformasi digital. Semoga UU Konvergensi ini menjadi legasi pemerintah dan legislatif masa tugas saat ini. Selanjutnya disimpulkan pandangan Mastel akan dijadikan bahan masukan bagi Panja Penyediaan Akses Internet Komisi I DPR-RI dalam membuat rekomendasi terkait penyediaan akses internet. (ibs)

Tags: G20SPBEUU Konvergensi Telematika

Berita Terkait.

Maruarar
Nasional

Bakal Dihadiri Prabowo, Menteri PKP Matangkan Persiapan Danantara Housing Expo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:42
Gedung-Pancasila
Nasional

ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Angkat Bicara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:22
Seskab
Nasional

Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional 2026, Hampir 40 Persen Langsung Bekerja

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:40
Festival-Musik
Nasional

Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras Dikecam, DPR: Jangan Korbankan Agama Demi Viralitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:20
Menkop: Hilirisasi Kelapa Sawit Berbasis Koperasi Perkuat Daya Tawar Petani
Nasional

Bukan Cuma Gratis Sekolah, Beasiswa SCG Bekali Talenta Muda Hadapi Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:31
Wamendagri Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan
Nasional

Wamendagri Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:18

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2208 shares
    Share 883 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.