• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Periksa Empat Saksi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 21 Januari 2022 - 21:39
in Nasional
Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi, Jawa Barat Rahmat Effendi ketika ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, Kamis (6/1/2022). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat dengan tersangka Wali Kota Rahmat Effendi (RE).

“Hari ini (21/1/2022) pemeriksan saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan tersangka Rahmat Effendi (RE),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (21/1/2022).

BacaJuga:

487 Satuan Pendidikan Terdampak Gempa NTT Mulai Tatap Muka, Ribuan Sekolah Lainnya Masih Darurat

Pokana (PTTASEN) Gandeng Sekolah Relawan Salurkan 60.000 MaskerCSR

DPR RI: Marketplace MBG Harus Cegah Permainan Harga

Ali mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. Dia menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa yakni Djunaidi Abdillah (Lurah Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara); Isma Yusliyanti (Lurah Perwira, Kecamatan Bekasi Utara); Ahmad Hidayat (Lurah Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara) dan Ina (staf Bagian Hukum).

Untuk diketahui, KPK telah secara resmi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lainnya sebagai tersangka, pada Kamis (6/1/2022) sore.

Baca Juga: KPK Memaklumi Putri Tersangka Korupsi Rahmat Effendi Dibela Anaknya

Kesembilan tersangka itu adalah sebagai pemberi: Ali Amril (AA) selaku swasta / Direktur PT. ME (MAM Energindo); Lai Bui Min alias Anen (LBM) selaku swasta; Suryadi (SY) selaku Direktur PT. KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT. HS (Hanaveri Sentosa); dan Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu.

Selanjutnya sebagai penerima yakni Rahmat Effendi (RE) selaku Wali Kota Bekasi; M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP; Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Jatisari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi.

Sebagai pemberi tersangka AA dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai penerima tersangka RE dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (dam)

Tags: jabarkorupsiKPKRahmat Effendiwali kota bekasi

Berita Terkait.

487 Satuan Pendidikan Terdampak Gempa NTT Mulai Tatap Muka, Ribuan Sekolah Lainnya Masih Darurat
Nasional

487 Satuan Pendidikan Terdampak Gempa NTT Mulai Tatap Muka, Ribuan Sekolah Lainnya Masih Darurat

Senin, 14 September 2026 - 17:59
Pokana (PTTASEN) Gandeng Sekolah Relawan Salurkan 60.000 MaskerCSR
Nasional

Pokana (PTTASEN) Gandeng Sekolah Relawan Salurkan 60.000 MaskerCSR

Senin, 14 September 2026 - 16:31
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

DPR RI: Marketplace MBG Harus Cegah Permainan Harga

Senin, 14 September 2026 - 15:30
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

Ketua DPD RI: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

Senin, 14 September 2026 - 15:00
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

AI Tingkatkan Layanan Kesehatan, Nakes Bisa Pegang Lebih Banyak Pasien

Senin, 14 September 2026 - 14:35
haji
Nasional

Seragam Jadi Magnet Pertanyaan Jemaah, DPR Minta Petugas Haji Kuasai Fikih

Senin, 14 September 2026 - 12:22

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1492 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.