• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 7 Hari

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 14 Januari 2022 - 13:19
in Headline
ppln

Ilustrasi: Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah memberlakukan durasi karantina bagi seluruh pelaku perjalanan menjadi 7×24 jam, setelah menghapus daftar 14 negara transmisi Omicron WNA yang dilarang masuk ke Indonesia.

Kebijakan pemangkasan masa karantina itu tertuang dalam SK KaSatgas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RTPCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

BacaJuga:

Constitutional Court Rules Free Nutritious Meals Program Must No Longer Be Funded from Education Budget, House to Oversee New Financing Scheme

MK Putus Dana MBG Tak Lagi dari Anggaran Pendidikan, DPR Kawal Skema Baru

Soal Pemisahan Anggaran MBG, JPPI: Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Tenggat 2028

Menurut juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, ketetapan itu didukung dengan temuan ilmiah di berbagai negara di antaranya studi oleh Brandal dkk (2021), bahwa median dari masa inkubasi kasus varian Omicron ialah 3 hari setelah kali pertama terpapar.

Baca Juga : Pemerintah Hapus Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia

Sementara laporan awal hasil investigasi epidemilogi varian Omicron di Jepang tahun 2022, juga menyatakan bahwa jumlah virus pada penderita akan mencapai titik tertinggi pada hari ke-3 sampai ke-6 setelah timbul gejala.

“Prinsip karantina ini adalah masa mendeteksi adanya gejala, karena ada waktu sejak seseorang tertular hingga menunjukkan gejala. Dengan demikian lolosnya orang terinfeksi ke masyarakat dapat dihindari,” kata Wiku dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga : Bekasi Siapkan Empat Hotel Karantina Perjalanan Luar Negeri

Ia menegaskan bahwa berdasarkan beberapa hasil studi terkini, varian Omicron disinyalir memiliki rata-rata kemunculan gejala yang lebih dini. Sehingga karantina tujuh hari sudah cukup efektif mendeteksi kasus positif.

“Apalagi upaya deteksi berlapis dengan entry dan exit test serta monitoring ketat distribusi varian Omicron, dengan SGTF dan WGS sejalan rekomendasi strategi multi-layered WHO terkait perjalanan internasional,” ujar Wiku. (dan)

Tags: Karantina PPLNPPLNSatgas Covid-19

Berita Terkait.

bgn
Headline

Constitutional Court Rules Free Nutritious Meals Program Must No Longer Be Funded from Education Budget, House to Oversee New Financing Scheme

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:30
mbg
Headline

MK Putus Dana MBG Tak Lagi dari Anggaran Pendidikan, DPR Kawal Skema Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:33
Soal Pemisahan Anggaran MBG, JPPI: Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Tenggat 2028
Headline

Soal Pemisahan Anggaran MBG, JPPI: Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Tenggat 2028

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:45
Kongkalikong Anak-Bapak: Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang
Headline

Kongkalikong Anak-Bapak: Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:17
DPR Minta Penyidikan Transparan, Kematian Sutrimo Harus Terungkap Berdasarkan Fakta
Headline

DPR Minta Penyidikan Transparan, Kematian Sutrimo Harus Terungkap Berdasarkan Fakta

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:15
toyo
Headline

Dikabulkan MK, Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai 2028

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:57

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    1483 shares
    Share 593 Tweet 371
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3117 shares
    Share 1247 Tweet 779
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.