INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mencecar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto terkait temuan Ombudsman RI di rumah dinas Lapas Cibinong.
Temuan tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah rumah dinas yang dihuni pejabat Lapas disebut memiliki fasilitas layaknya apartemen. Sejumlah barang yang terlihat dalam dokumentasi Ombudsman kemudian diketahui telah dipindahkan.
Pertanyaan tersebut disampaikan Yanuar dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) serta Kalapas Kelas IIA Cibinong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
RDP digelar untuk meminta penjelasan dan tindak lanjut atas hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Yanuar mengatakan Komisi XIII DPR sebagai mitra kerja Kemen Imipas memiliki fungsi pengawasan terhadap persoalan tersebut. Menurut dia, kasus Cibinong harus menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan secara menyeluruh.
“Saya melihat kasus Cibinong ini hanyalah pintu masuk, Pak Dirjen, dalam upaya pembenahan seluruh tata kelola lapas kita di Indonesia. Saya tidak mau urusan Cibinong ini hanya berhenti di masalah Cibinong,” kata Yanuar.
Yanuar kemudian menyoroti perubahan kondisi rumah dinas setelah temuan Ombudsman viral di media sosial.
Dia mempertanyakan pihak yang memerintahkan pemindahan sejumlah barang yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi Ombudsman. Barang-barang tersebut diketahui sudah tidak berada di lokasi ketika Menteri Imipas Agus Andrianto datang untuk memeriksa temuan tersebut.
“Yang kemarin begitu viral, hasil temuan dari Ombudsman. Dua hari kemudian, apa yang tampak dalam video itu, hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda? Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas,” ujar Yanuar.
“Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman itu siapa, Pak Wisnu? Hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu. Bapak yang nyuruh?” lanjutnya.
Wisnu mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut. “Yang memerintahkan adalah saya,” jawab Wisnu.
Dia menjelaskan pemindahan dilakukan karena barang-barang tersebut bukan merupakan barang milik negara.
“Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara,” ujar Wisnu.
Yanuar kemudian mempertanyakan siapa yang memasukkan barang-barang tersebut ke rumah dinas. Wisnu menyebut barang itu dimasukkan oleh petugas yang bertanggung jawab atas rumah dinas, yakni Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Yanuar lantas mempertanyakan mengapa keberadaan barang-barang tersebut baru ditindak setelah Ombudsman melakukan sidak. Terlebih, Wisnu disebut telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong selama hampir tiga tahun.
“Anda menjadi Kalapas, dalam catatan saya, tiga tahun bulan Oktober besok. Artinya Anda tahu persis barang-barang itu masuk, yang bukan pada tempatnya. Kenapa baru kemarin setelah Ombudsman datang ke sana?” cecar Yanuar.
Wisnu menjelaskan pihaknya tidak pernah masuk ke rumah petugas tersebut.
Jawaban itu kembali dipertanyakan Yanuar. Dia meminta Wisnu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi sebenarnya.
“Bapak, jangan bohonglah. Ini disaksikan oleh semua publik. Melihat peristiwa kemarin Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan cuma bohongin Pak Menteri. Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia, Pak. Ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Yanuar.
Yanuar juga meminta Wisnu tidak memberikan alasan yang dinilainya tidak menjelaskan perubahan kondisi barang di rumah dinas.
“Jangan bilang AC rusak kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot, Pak? Yang ada diperbaiki, diservis. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak. Anda tiga tahun di sana,” ujarnya.
Selain sofa dan AC, Yanuar menyoroti keberadaan figura foto atas nama Jimmy Masrin yang tercatat dalam progres penanganan temuan Ombudsman.
Dia menanyakan lokasi ditemukannya figura tersebut. Wisnu menjawab figura itu berada di rumah dinas Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Yanuar kemudian mempertanyakan ketidakhadiran pejabat tersebut dalam rapat. Wisnu menjelaskan yang bersangkutan sedang sakit demam dan belum menyerahkan surat dokter.
“Pak Kalapas, jangankan Kasi. Menteri kalau diundang di Komisi XIII wajib hadir, Pak, kecuali menteri dipanggil Presiden. Baru bisa izin. Ini urusan penting. Jadi jangan main-main, Pak, dengan publik. Jangan main-main dengan pengawasan,” kata Yanuar.
Yanuar selanjutnya mempertanyakan sejak kapan figura Jimmy Masrin berada di rumah dinas tersebut. Dia kembali mengingatkan agar penjelasan yang disampaikan tidak menutupi persoalan.
“Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan. Ini rakyat lihat,” tegasnya.
Wisnu menjelaskan pihaknya memperoleh informasi mengenai figura tersebut setelah jajaran Keamanan dan Ketertiban melakukan razia pada Selasa, 22 September. Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah barang yang disebut terlarang.
Yanuar juga mempertanyakan keberadaan CCTV di sekitar rumah dinas. Wisnu mengakui tidak terdapat CCTV di area tersebut karena pemasangan kamera pengawas selama ini difokuskan pada blok-blok dalam lapas.
“Kenapa di rumah dinas tidak dipasang CCTV, Pak? Itu kan tempat vital juga. Jadi kalau jawab jangan asal jawab, Pak. Kan aneh, Anda tiga tahun di sana,” kata Yanuar.
Menurut Yanuar, keberadaan CCTV dapat membantu mengungkap pihak yang keluar-masuk maupun memindahkan barang dari rumah dinas tersebut.
Dia juga menyoroti tidak adanya pengajuan anggaran untuk pemasangan CCTV selama Wisnu menjabat.
“Ada tiga periodik anggaran. Anda tidak mengajukan untuk pemasangan CCTV. Kan konyol namanya ini. Padahal kalau itu ada, selesai kok. Kita tahu siapa yang keluar masuk di situ, siapa yang angkat-angkat barang di sana,” ujar Yanuar.
Yanuar menegaskan persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik dan menjadi bahan evaluasi bagi Kemen Imipas untuk memperbaiki sistem pengawasan serta tata kelola lembaga pemasyarakatan.
“Ini kita harus jelaskan ke publik, Pak. Sejelas-jelasnya, seterang-terangnya. Oke, terima kasih, Pak Kalapas,” pungkasnya.(dil)















