INDOPOSCO.ID – Tingkat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada tahun 2021 di wikayah Kepolisian Daerah (Polda) Banten masih tinggi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Komisaris Besar (Kombes) Rudy Purnomo mengatakan, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 1.294 kasus.
Baca Juga : Polda Banten Tangguhkan Penahanan Dua Tersangka Buruh
“Artinya naik 30 kasus atau 2,37 persen jika dibandingkan tahun 2020 tercatat sebanyak 1.264 kasus,” katanya, Sabtu (1/1/2022).
Selain itu, korban meninggal dunia akibat laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten pada tahun 2021 sebanyak 665 korban.
Baca Juga : Polda Banten Siagakan Personel Polairud di Pelabuhan Merak
“Naik 32 korban atau 5,05 persen dibanding tahun 2020 yang tercatat 633 korban,” ungkapnya.
Adapun kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 sebesar Rp2.226.000.000 naik Rp213.000.000 atau 10,58 persen dibanding tahun 2020 yang tercatat Rp2.013.000.000.
“Kerugian materil pada kendaraan roda dua atau motor sebanyak 2.532 kecelakaan atau 74,5 persen dari total kerugian,” tutupnya. (son)











