• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenKopUKM Rilis Kriteria Lembaga Inkubator Untuk Tingkatkan Kewirausahaan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 6 Desember 2021 - 07:54
in Nasional
kemenkopukm

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Siti Azizah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Target Rasio Kewirausahaan Indonesia pada tahun 2021 sebesar 3,55% dan pada tahun 2024 sebesar 3,95 %. Ini setara dengan 11,2 juta orang atau 17,45% dari seluruh pelaku UMKM.

Selain itu, dalam rangka mendukung penumbuhan wirausaha produktif, telah ditargetkan pertumbuhan wirausaha sebesar 2,5% di tahun 2021 dan 4% pada 2024, serta penumbuhan 50 startup pada 2021 dan 500 startup di 2024.

BacaJuga:

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Hal itu dipaparkan Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Siti Azizah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/12).

Baca Juga : KemenKopUKM: Festival Diskon Nasional, Pacu Pemulihan Ekonomi

“Salah satu strategi KemenKopUKM adalah menyelenggarakan program inkubasi sebagai model pengembangan kewirausahaan di Indonesia,” tandas Azizah.

Menurut Azizah, penumbuhan wirausaha melalui model inkubasi, merupakan amanah UU Cipta Kerja Klaster UMKM BAB V Pasal 99, 100 dan 101 serta PP Nomor 7/2021 BAB VII Pasal 132 tentang penyelenggaraan inkubasi.

Untuk itu, lanjut Azizah, pihaknya merilis beberapa kriteria yang harus dipenuhi lembaga inkubator. Diantaranya, ada SK Pendirian yang ditandatangani Rektor/Direktur bila berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta.

“SK Pendirian bagi Inkubator Bisnis berasal dari Kepala/Ketua Lembaga, bila berasal dari Kementerian/Lembaga,” kata Azizah.

Baca Juga : KemenKopUKM Lakukan Pendampingan KUMKM untuk Perluasan Akses Pembiayaan

Kemudian juga ada Akte Notaris Lembaga Pendiri Inkubator untuk inkubator yang berasal dari koperasi yang setidaknya di dalam menyebutkan klausul pendidikan,pelatihan, bimbingan dan konsultasi;

“Adanya surat legitimasi terkait ruangan yang diperuntukan bagi Inkubator Bisnis,” ujar Azizah.

Selain itu, harus memiliki ruang usaha tenant inwall, ruang pelatihan, ruang rapat dan ruangan workshop bagi tenant, mempunyai Standard Operating Procedure (SOP) dalam menjalankan proses inkubasi.

“Contoh, SOP Penerimaan dan Penyeleksian Calon Tenant, SOP Kelulusan tenan, SOP Pemantauan Tenant Pasca Inkubasi, dan sebagainya,” jelas Azizah.

Kriterian lainnya, wajib membuat program kerja jangka pendek dan menengah dalam menjalankan organisasi inkubator, wajib mempunyai tenaga pendamping/tenaga mentoring yang memiliki keahlian yang berkaitan dengan proses inkubasi secara intensif, wajib membuat Log Book (Coaching Log) sebagai buku catatan mentoring selama pendampingan tenant, hingga wajib mempunyai Akses Pemodalan Bisnis (Fund Raising).

Tak hanya itu, lanjut Azizah, harus ada fasilitasi untuk akses ke lembaga perbankan dan non bank. Harus ada fasilitasi untuk akses ke lembaga pemerintahan, hingga fasilitasi akses pendanaan ke investor.

“Yang tak kalah penting adalah menyediakan jejaring bagi kepentingan tenant dengan lembaga keuangan atau lembaga pendanaan lainnya, industri atau angle investor, temu bisnis reguler; Business matching, dan sebagainya,” pungkas Azizah. (gin)

Tags: KemenKopUKMkewirausahaanWirausaha

Berita Terkait.

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan
Nasional

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Minggu, 27 September 2026 - 23:09
Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru
Nasional

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Minggu, 27 September 2026 - 20:07
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 17:05
Menpar
Nasional

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 14:06
Wisuda
Nasional

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Minggu, 27 September 2026 - 12:44
Penghargaan
Nasional

Optimalkan Data BPS untuk Pembangunan Daerah, Kemendagri Sabet Penghargaan di HSN 2026

Minggu, 27 September 2026 - 12:04

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.