• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Suap pada Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Panggil Kadis Perbendaharaan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 2 Desember 2021 - 12:45
in Nasional
Korupsi Tanah Munjul

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat tahun 2012-2017.

Tim penyidik hari ini mengagendakan pemanggilan Kepala Dinas (Kadis) Perbendaharaan Kota Banjar, Yuyung Mulya Sungkana untuk diperiksa sebagai saksi.

BacaJuga:

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak

Selain itu, KPK juga memanggil Andri (Direktur CV Cahaya Rizki) dan Sri Sobariah (Kabid Perbendaharaan Kota Banjar). Mereka semua diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

“Hari ini (2/12/2021) bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (2/12/2021).

Ali menjelaskan, sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.

KPK juga sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah kepala Dinas PUPR Kota Banjar. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK itu.

Kendati demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka bakal dilakukan bersamaan dengan penangkapan dan penahanan.(dam)

Tags: kota banjarKPKPUPRTPK

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:34
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:57
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:03
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Kasus K3 Kemnaker Diselimuti Dugaan ‘Budaya Lama’, Terdakwa Ungkap Sisi Lain

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:31
KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh
Nasional

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:31
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Puluhan Ribu Kasus Campak Tercatat, 21 KLB Terjadi di Awal 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:16

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1560 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.