• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemberhentian Sekda Banten dari Presiden Tinggal Menghitung Hari

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Desember 2021 - 17:44
in Nusantara
Sekda Banten

Mantan Sekda Banten Al Muktabar.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, karena menyatakan mundur dari jabatan atas kemauan sendiri pada pertengahan Agustus 2021 lalu dari presiden Joko Widodo, kini tinggal menghitung hari.

Pasalnya, catatan ’dosa dosa’ mantan Sekda Banten tersebut kini sudah berada di meja presiden, pasca diserahkaannya hasil sidang disiplin ASN yang dilakukan oleh kepala Inspektorat yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten, Muhtarom, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin, Asda 3 Denny Hermawan, dan diikuti secara virtual oleh Asda I yang juga mantan rival Al Mukbatar dalam Seleksi Terbuka (Selter) JPT Madya tahun 2019 lalu, serta Asda 2 M Yusuf.

BacaJuga:

Bea Cukai Jambi dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha, Pelaku Ditangkap di Hotel

Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal di Banjarmasin, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp15 Miliar

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

Baca Juga : Akademisi Menilai secara De Jure Ada Dua Sekda di Banten

Sumber INDOPOSCO mengungkapkan, hasil sidang disiplin yang dilakukan di kantor BKD Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) kawasan Curug, Kota Serang, Jumat (26/11/2021) sejak sore hingga malam hari itu, untuk melengkapi berkas yang diminta oleh Setneg sebelum ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) oleh Presiden tentang pemberhentian Sekda Banten tersebut, sudah diantarkan langsung oleh pejabat BKD Banten ke Sekretariat Negara (Setneg), Selasa (30/11/2021).

”Untuk melengkapi dokumen persyaratan pemberhentian Sekda yang diminta oleh pihak Setneg sudah diantarkan langsung ke kantor Setneg oleh BKD kamarin sore,” ungkap sumber Indoposco, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga : Pemberhentian Sekda Banten Tuai Polemik

Kepala BKD Banten DR Komarudin yang dikonfirmasi indoposco membenarkan, hasil sidang disiplin yang dilakukan terhadap mantan Sekda Banten Al Muktabar dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahum 2021 atas perubahan PP Nomor 53 tahun 2018 tentang disiplin PNS sudah berada di meja presiden. ”Ya benar, hasil sidang disiplin mantan Sekda, sebagai persyaratan yang diminta oleh pihak Setneg sudah diberikan ke meja Setneg,” terang Komarudin, Rabu (1/12/2021).

Komarudin tidak merinci, apa apa saja kesalahan Al Muktabar dalam hasil sidang disiplin ASN tersebut yang disampaikan ke presiden melalui Setneg. ”Pokoknya, berdasarkan pasal 31 PP Nomor 94 tahun 2021, Gubernur selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) mengusulkan kepada presiden, terkait pemberhentian Sekda yang mengundurkn diri atas kemauan sendiri,” tukasnya. (yas)

Tags: Al MuktabarBantenSekda Banten

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Bea Cukai Jambi dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha, Pelaku Ditangkap di Hotel

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal di Banjarmasin, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp15 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:54
Jasad
Nusantara

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:12
Gempa-Lampung
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Hantam Pesisir Barat Lampung Usai Waktu Subuh

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:49
Andra-Soni
Nusantara

Banten Dilirik Investor Data Center dan AI, Lokasi Pilihan di Cileles Lebak

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:44
soni
Nusantara

Sambut Investor, Gubernur Andra Soni Pastikan Stok Kebutuhan Listrik di Banten Melimpah

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3063 shares
    Share 1225 Tweet 766
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.