• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemberhentian Sekda Banten dari Presiden Tinggal Menghitung Hari

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Desember 2021 - 17:44
in Nusantara
Sekda Banten

Mantan Sekda Banten Al Muktabar.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, karena menyatakan mundur dari jabatan atas kemauan sendiri pada pertengahan Agustus 2021 lalu dari presiden Joko Widodo, kini tinggal menghitung hari.

Pasalnya, catatan ’dosa dosa’ mantan Sekda Banten tersebut kini sudah berada di meja presiden, pasca diserahkaannya hasil sidang disiplin ASN yang dilakukan oleh kepala Inspektorat yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten, Muhtarom, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin, Asda 3 Denny Hermawan, dan diikuti secara virtual oleh Asda I yang juga mantan rival Al Mukbatar dalam Seleksi Terbuka (Selter) JPT Madya tahun 2019 lalu, serta Asda 2 M Yusuf.

BacaJuga:

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Baca Juga : Akademisi Menilai secara De Jure Ada Dua Sekda di Banten

Sumber INDOPOSCO mengungkapkan, hasil sidang disiplin yang dilakukan di kantor BKD Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) kawasan Curug, Kota Serang, Jumat (26/11/2021) sejak sore hingga malam hari itu, untuk melengkapi berkas yang diminta oleh Setneg sebelum ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) oleh Presiden tentang pemberhentian Sekda Banten tersebut, sudah diantarkan langsung oleh pejabat BKD Banten ke Sekretariat Negara (Setneg), Selasa (30/11/2021).

”Untuk melengkapi dokumen persyaratan pemberhentian Sekda yang diminta oleh pihak Setneg sudah diantarkan langsung ke kantor Setneg oleh BKD kamarin sore,” ungkap sumber Indoposco, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga : Pemberhentian Sekda Banten Tuai Polemik

Kepala BKD Banten DR Komarudin yang dikonfirmasi indoposco membenarkan, hasil sidang disiplin yang dilakukan terhadap mantan Sekda Banten Al Muktabar dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahum 2021 atas perubahan PP Nomor 53 tahun 2018 tentang disiplin PNS sudah berada di meja presiden. ”Ya benar, hasil sidang disiplin mantan Sekda, sebagai persyaratan yang diminta oleh pihak Setneg sudah diberikan ke meja Setneg,” terang Komarudin, Rabu (1/12/2021).

Komarudin tidak merinci, apa apa saja kesalahan Al Muktabar dalam hasil sidang disiplin ASN tersebut yang disampaikan ke presiden melalui Setneg. ”Pokoknya, berdasarkan pasal 31 PP Nomor 94 tahun 2021, Gubernur selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) mengusulkan kepada presiden, terkait pemberhentian Sekda yang mengundurkn diri atas kemauan sendiri,” tukasnya. (yas)

Tags: Al MuktabarBantenSekda Banten

Berita Terkait.

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Nusantara

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:55
mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5683 shares
    Share 2273 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3008 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1857 shares
    Share 743 Tweet 464
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.