INDOPOSCO.ID – Upaya mencegah penyelundupan melalui jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia terus diperkuat. Petugas Bea Cukai Entikong bersama BAIS TNI, Satgas Pamtas TNI-AD Yonarmed 19/Bogani, dan SGI mengamankan barang yang diduga berasal dari Malaysia dalam patroli gabungan di Jalur tidak resmi Sektor Kanan PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, pada Kamis (10/9/2026).
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Entikong, Rendi Apriyanto mengatakan dalam patroli pada Kamis (10/9/2026) malam, tim gabungan menemukan 7 koli pakaian bekas yang ditimbun tanpa pemilik atau kuasa. Barang tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia. Tim gabungan pun kemudian mengamankan barang-barang tersebut ke Markas Komando Taktis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani, lalu ke Bea Cukai Entikong untuk penelitian lebih lanjut.
Tak sampai di sana, pengawasan berlanjut pada Jumat (11/9/2026) pagi. Tim gabungan kembali menemukan barang tanpa pemilik, berupa 21 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merek Vodka Yellow Lemon ukuran 500 ml, di lokasi yang sama. Tim gabungan segera mengamankan barang-barang tersebut ke Kantor Bea Cukai Entikong untuk penelitian.
Terhadap kedua temuan tersebut telah dilakukan penindakan dan penyegelan sesuai ketentuan.
“Seluruh barang hasil penindakan selanjutnya menjalani penelitian lebih lanjut oleh Bea Cukai Entikong. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperketat pengawasan kawasan perbatasan serta mencegah masuknya barang yang diduga melanggar ketentuan kepabeanan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan,” ungkap Rendi. (ipo)















