INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjungpandan memusnahkan 140.356 batang rokok ilegal dan 16,5 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal hasil penindakan selama periode November 2025 hingga Agustus 2026. Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp209,39 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp106,45 juta.
Pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) tersebut dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026) sebagai tindak lanjut atas kegiatan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Tanjungpandan melalui operasi pasar, patroli laut, patroli darat, serta kegiatan pengawasan lainnya di wilayah kerjanya.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan, Endang Puspawati, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam mengawasi peredaran barang kena cukai (BKC), khususnya hasil tembakau dan MMEA ilegal.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan barang hasil penindakan sekaligus bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara,” ujar Endang.
Barang-barang tersebut merupakan hasil kegiatan penindakan melalui operasi pasar bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” dan kegiatan pengawasan lainnya. Seluruh barang telah dikategorikan sebagai barang ilegal karena melanggar ketentuan di bidang cukai dan telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkal Pinang.
Endang menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar atau dirusak hingga barang tersebut tidak dapat digunakan kembali. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyelesaian terhadap BMMN yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.
“Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat dan seimbang bagi pelaku usaha yang mematuhi ketentuan,” kata Endang.
Bea Cukai Tanjungpandan juga terus mendorong sinergi dengan instansi terkait dalam pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya tersebut diharapkan dapat melindungi masyarakat sekaligus menjaga hak-hak penerimaan negara. (ipo)















