INDOPOSCO.ID — Sinergi aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil dalam memberantas jaringan peredaran narkotika internasional di wilayah perbatasan. Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Polres Bengkalis, dan Polsek Bantan berhasil menggagalkan penyelundupan 64,7 kilogram (sekitar 65 kg) narkotika jenis metamfetamina (sabu) yang diselundupkan menggunakan kapal nelayan dari Malaysia.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen masyarakat mengenai adanya rencana penyusupan sabu skala besar melalui jalur laut di kawasan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, menjelaskan bahwa operasi penindakan dilakukan secara terukur dengan menyiagakan armada darat dan laut setelah memantau pergerakan kapal target.
”Penindakan ini tidak hanya berpotensi menyelamatkan lebih dari 131.774 jiwa dari ancaman bahaya narkoba, tetapi juga memberikan potensi penghematan keuangan negara hingga Rp117,58 miliar,” ungkap Novryansyah dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Kronologi Penyergapan dan Penangkapan Tiga Tersangka
Penyergapan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air. Tim darat berhasil menghentikan satu unit mobil bak terbuka (pickup L-300) yang dikendarai oleh tersangka berinisial SZ. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat karung goni berisi 65 bungkus sabu yang rencananya akan ditimbun di sebuah gudang penampungan di Jalan Kelapapati Laut.
Pengembangan kasus berlanjut ke Desa Bantan Timur, di mana tim gabungan membekuk dua tersangka lainnya, yakni S yang berperan sebagai kurir laut (becak laut) dan P selaku kurir darat (becak darat).
Seluruh tersangka beserta barang bukti berupa 65 bungkus sabu, satu unit mobil L-300, satu unit kapal nelayan, dan tiga unit telepon seluler telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku terancam jeratan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Tantangan Jalur ‘Tikus’ di Perbatasan
Keberhasilan penggagalan ini sekaligus menegaskan tingginya kerawanan kawasan pesisir Riau, khususnya Kabupaten Bengkalis, yang kerap dijadikan pintu masuk (entry point) favorit jaringan narkoba lintas negara. Letak geografis yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka serta banyaknya pelabuhan tak resmi atau “jalur tikus” menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan.
Para pengamat kepolisian dan pemerhati sosial mengingatkan pentingnya konsistensi pengawasan laut serta keterlibatan aktif masyarakat pesisir. Tanpa pengawasan perbatasan yang ketat dan pencegahan di tingkat akar rumput, modus penggunaan kapal nelayan lokal akan terus dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk mengelabui petugas.
Novryansyah menegaskan bahwa pihak Bea Cukai komit untuk terus memperketat pengawalan di garis depan perbatasan negara guna melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika. (ipo)















