• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa SMK Penerbangan Batam

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 November 2021 - 23:37
in Daerah
penganiayaan

Ilustrasi kasus penganiayaan. Foto: Antara/Ayu Khania Pranishita

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) mulai menyelidiki terkait dugaan tindakan penganiayaan terhadap siswa di SMK Penerbangan di Kota Batam yang belakangan viral.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt di Batam, Sabtu, mengatakan penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/138/ XI/2021/SPKT-Kepri, tanggal 19 November 2021.

BacaJuga:

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

“Ini merupakan bentuk respon cepat dari kita dalam menindaklanjuti pemberitaan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan yang terjadi di SMK tersebut,” kata dia, seperti dikutip Antara, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga : IPW: Alasan Napoleon Harus Jadi Perhatian Kapolri

Menurutnya ada lima orang korban dalam kasus yang dilaporkan, yakni berinisial IN umur 17 Tahun, Inisial SA 18 tahun, RA 17 tahun, GA 17 tahun dan Inisial FA 17 tahun. Kelima orang adalah siswa dari SMK Penerbangan Batam.

Saat ini, katanya, penyidik terus bekerja dan melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara, para korban ini mendapatkan perlakuan kekerasan sejak kelas 1 sampai dengan korban kelas 3. Mereka mendapatkan perlakuan kekerasan dikarenakan adanya pelanggaran yang mereka buat.

Ada beberapa perlakuan yang dialami korban seperti kekerasan verbal, kekerasan fisik termasuk juga kekerasan dengan menggunakan rantai terhadap anak didik tersebut.

Menyikapi hal ini, lanjutnya, Direktorat Reskrimum Polda Kepri sudah melayangkan surat untuk permintaan visum et repertum, kemudian juga sudah turun ke lokasi serta melakukan penyitaan terhadap dokumen foto korban saat dirantai.

Baca Juga : Polda Sumut Hentikan Penyidikan Kasus Pedagang Pasar Gambir yang Ditetapkan Jadi Tersangka

“Kemudian kami juga mengundang masing- masing pihak terkait dan juga mengetahui secara langsung kejadian yang menimpa para korban ini,” ucapnya.

Pihaknya sangat prihatin di dalam dunia pendidikan, hal-hal yang seperti ini sebenarnya tidak boleh terjadi. Proses penyidikan terhadap kasus ini terus berjalan dan apabila nanti telah ditemukan dua alat bukti yang kuat, penyidik akan meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan.

″Terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi ini diterapkan juga pasal 80 Jo pasal 76 huruf C Undang-undang no 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak, di samping itu juga penyidik akan menerapkan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” demikian Kabid Humas Polda Kepri. (mg2)

Tags: kasus penganiayaanPolda KepriPolri

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04
harison
Daerah

Hantaru 2026, Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis: Transformasi Melayani Lebih Pasti Bukan Sekadar Slogan

Kamis, 24 September 2026 - 13:37

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.